SURABAYA, detikkota.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran air demi mencegah terjadinya banjir. Hal itu disampaikan Eri saat meninjau kawasan Jalan Tanjungsari yang diketahui memiliki sejumlah bangunan menutupi jalur air.
Eri menginstruksikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek kembali batas persil tanah milik warga agar tidak melewati area saluran. “Tolong dicek lagi ke BPN, jangan sampai ada bangunan di luar persil. Ini sudah puluhan tahun menghalangi jalannya air, bagaimana mau menyelesaikan banjir kalau masih seperti ini,” ujarnya.
Ia juga meminta Camat Dwi Anggara dan Camat Khusnul Amin memberikan imbauan kepada warga agar memundurkan bangunan rumah sesuai batas tanah yang sah. “Kalau salurannya ditutupi rumah, air tidak bisa mengalir. Tolong camat dan LPMK kumpulkan warga, ingatkan agar rumahnya mundur sesuai surat tanahnya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Eri melarang pembangunan jembatan yang menutup aliran air di kawasan tersebut. “Jangan buat jembatan di sini, air jadi tertutup dan tidak mengalir. Sudah dibongkar saja,” kata Eri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan bahwa aliran air di Jalan Tanjungsari tersendat karena saluran sempit dan bangunan warga menjorok ke jalan. “Salurannya kecil dan banyak rumah maju ke depan, aliran ke muara juga tidak lancar,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Surabaya berencana melakukan pelebaran saluran dengan pemasangan box culvert pada tahun depan. Saluran tersebut akan diarahkan menuju timur Jalan Asem Mulya dan disambungkan ke saluran Greges hingga Bozem Morokrembangan. “Rencananya tahun depan akan kita lebarkan salurannya,” pungkas Syamsul.
Penulis : Sur
Editor : Red







