Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Penularan Campak

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Wali Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.7.1/18915/436.7.2/2025 terkait peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penularan campak di Kota Surabaya. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep, Madura, dengan pertimbangan tingginya mobilitas penduduk antarwilayah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan SE tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mencegah penularan. “Mohon doanya agar Surabaya aman dari KLB. Fokus utama kami adalah kejar imunisasi dengan mencari anak-anak yang belum lengkap status imunisasinya,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Nanik mengakui tantangan terbesar penanganan campak adalah tingginya mobilitas penduduk serta masih adanya warga yang enggan membawa anaknya imunisasi karena stigma dan misinformasi. Petugas bahkan harus melakukan penelusuran dari rumah ke rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, capaian imunisasi di Surabaya dilaporkan melebihi target pemerintah pusat. Data Januari–Juli 2025 menunjukkan cakupan imunisasi Campak-Rubela (MR) dosis pertama 60,1 persen, dosis kedua 60,7 persen, dan dosis ketiga 76,71 persen. Angka ini melampaui target 58 persen.

Dalam SE dijelaskan, campak merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan akibat virus yang sangat menular, dengan gejala demam, batuk, pilek, mata merah, serta ruam merah khas di seluruh tubuh. Penularan terjadi melalui udara atau kontak langsung dengan penderita.

Dinkes Surabaya menekankan langkah pencegahan meliputi pemeriksaan dini di fasilitas kesehatan, isolasi mandiri tujuh hari sejak muncul ruam, pemberian Vitamin A, hingga rujukan ke rumah sakit bila kondisi pasien memburuk.

Selain itu, warga diimbau menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menggunakan masker saat sakit, menutup mulut atau hidung saat batuk dan bersin, rajin mencuci tangan, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Nanik juga meminta orang tua memastikan imunisasi MR anak sesuai jadwal, yakni dosis pertama pada usia 9 bulan, booster pada usia 18 bulan, dilengkapi hingga usia 5 tahun, serta satu dosis tambahan di kelas 1 SD melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

“Imunisasi MR dapat diperoleh di Puskesmas, Posyandu, klinik, maupun rumah sakit baik pemerintah maupun swasta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Suspek Chikungunya Muncul di Sejumlah Wilayah Pamekasan, Dinkes Minta Warga Waspada
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep
Status KLB Campak di Sumenep Masih Menunggu Keputusan Resmi Kemenkes
Puskesmas Masalembu Gencarkan BIAS, Tingkatkan Kekebalan Anak Sekolah
Kasus Campak di Sumenep Turun Drastis, November Nihil Laporan Baru
Puteri Indonesia 2025 Ajak Remaja Banyuwangi Peduli Kesehatan Mental
Wali Kota Eri Instruksikan Rumah Sakit Hilangkan Sekat Sosial dalam Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 14:30 WIB

Kasus Suspek Chikungunya Muncul di Sejumlah Wilayah Pamekasan, Dinkes Minta Warga Waspada

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:11 WIB

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep

Rabu, 26 November 2025 - 12:28 WIB

Status KLB Campak di Sumenep Masih Menunggu Keputusan Resmi Kemenkes

Selasa, 25 November 2025 - 15:19 WIB

Puskesmas Masalembu Gencarkan BIAS, Tingkatkan Kekebalan Anak Sekolah

Berita Terbaru