Warga Kelurahan Jayengan dan Kemlayan Kecamatan Serengan Terima Pencairan BST

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURAKARTA, detikkota.com – Bertempat di Balai Kelurahan Jayengan dan Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta telah berlangsung pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST), (26/04)

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan tunai dari Pemerintah diperuntukan kepada khususya warga tidak mampu karena terdampar pandemi Covid-19 diharapkan dengan adanya bantuan tersebut mengurangi beban biaya hidup sehari hari dan dapat digunakan sebaik-baiknya.

Dalam pelaksanaaan pembagian BST tidak lepas dari anjuran protokol kesehatan wajib dilakukan mulai dari Cuci Tangan atau Pakai Handsanitizer, Cek Suhu Tubuh, menggunakan Masker dan selalu jaga Jarak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Rohmad menyampaikan bahwa, Jumlah nominal yang dibagikan yaitu Rp. 600.000 di bagikan per KK, untuk penerima BST Warga Kelurahan Jayengan sebanyak 326 KK dan Wilayah Kelurahan Jayengan sebanyak 295 KK, dibagi Satu Tahap dan pelaksanaan pengambilan BST per RW dengan ketentuan pengambilan warga yang menerima BST dan membawa KTP/KK Asli, Foto Copy KK dan KTP dan Udangan dari Kantor Pos. (Agus Kemplu)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru