Warga Sumenep dalam Kondisi Kritis Terabaikan, Dinsos P3A Mengaku Tak Mampu Beri Bantuan

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Peberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, yang seharusnya menjalankan fungsi utamanya dalam memberikan perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin, kali ini justru menuai kritik.

Seorang warga Kecamatan Sapeken, Hendri (25), yang tengah menghadapi kondisi kesehatan kritis, tidak mendapatkan bantuan yang seharusnya ia butuhkan dari pihak pemerintah dalam hal ini dinas sosial.

Hendri mengalami kelumpuhan setelah insiden di perairan Pulau Letung, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Kondisinya semakin memburuk, ditambah dengan luka parah yang menyebar di tubuhnya, terutama di bagian bokong, yang sudah 80 persen terinfeksi dan membusuk. Ismul, seorang sahabat dekatnya, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi Hendri yang terus memburuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semenjak musibah itu, Hendri mengalami lumpuh dan tidak bisa bekerja lagi,” ujar Ismul dengan nada prihatin. Ia menceritakan bahwa usaha pengobatan di Riau tidak membuahkan hasil, sehingga ia dan teman-temannya memutuskan untuk memulangkan Hendri ke kampung halamannya di Pulau Madura, tepatnya di Sapeken.

Ismul bersama rekan-rekannya berhasil mengumpulkan dana untuk membawa Hendri pulang melalui jalur laut. Namun, setibanya di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mereka menghadapi kendala besar. Hendri, yang harus dalam posisi berbaring karena tidak bisa duduk, membutuhkan ambulans untuk melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Kalianget, Sumenep, untuk menuju Sapeken.

Dalam situasi ini, Ismul menghubungi Dinas Sosial P3A Sumenep untuk meminta bantuan ambulans guna menjemput Hendri dari Surabaya ke Sumenep. Sayangnya, permohonan tersebut ditolak dengan alasan keterbatasan fasilitas. Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos P3A, Fajarisman, menyatakan bahwa Dinsos tidak memiliki ambulans untuk memberikan bantuan yang diminta.

“Saat ini, dinas belum bisa membantu karena keterbatasan fasilitas dinas,” ungkap Fajarisman.

Penolakan ini tentu menjadi ironi mengingat tugas dan fungsi utama Dinsos adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kondisi kritis seperti Hendri. Harapan terakhir Ismul dan keluarganya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah harus pupus karena keterbatasan yang diakui oleh pihak Dinsos.

“Harapan satu-satunya adalah bantuan dari Dinsos, tapi mau bagaimana lagi kalau pihak Dinsos tidak bisa membantu. Semoga segera ada solusi,” harap Ismul dengan nada penuh kekecewaan.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kesiapan dan tanggung jawab dinas sosial dalam menjalankan tugasnya. Warga berharap agar pemerintah daerah dapat segera menemukan solusi untuk membantu Hendri dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:45 WIB

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Berita Terbaru