Wow! Warga Pamekasan Dirikan Poster Larangan Berjualan Diatas Jembatan

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Di sepanjang Jalan Raya Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan terdapat poster berisikan pesan “Dilarang Berjualan Diatas Jembatan”.

Wahyu, salah seorang warga menyampaikan, pendirian poster itu dilakukan sejak Jum’at (27/11/2020) pagi.

Hal itu menyikapi adanya sampah penjual dadakan yang sering mangkal diatas jembatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, warga melakukan inisiatif ini secara spontan, ya, karena setiap kali sepi dari pedagang dan penjual hanya sisa sampah yang berserakan,” ujarnya

Tak hanya di jalan raya, sampah yang ditimbulkan itu kata Wahyu juga berserakan di bantaran sungai tersebut.

“Kalau sampah berserakan di jalan raya begini, dampaknya juga bagi pengendara yang lewat, baunya tidak sedap, belum lagi yang berserakan ke sungai,” sebutnya

Sementara, Bagus Irawan selaku Lurah Gladak Anyar mengatakan, keluhan warga terkait aktifitas jual beli ditempat tersebut memang sudah berlangsung lama.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan upaya-upaya terkait keluhan warganya.

“Kedepan, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan ini,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Polsek Guluk-Guluk Bersama TNI Tangani Longsor di Payudan Daleman, Akses Jalan Sempat Terputus
Dinas PRKP Bangkalan Asesmen Rumah Warga Terdampak Hujan Lebat dan Angin Kencang
Warga Pamekasan Berobat ke Surabaya Kini Bisa Manfaatkan Rumah Singgah Gratis De Djava
Migas Berlimpah, Kemiskinan Masih Mengakar di Sumenep
Kemenag Sumenep Gelar Lomba Gerak Jalan MI Peringati HAB ke-80 Kemenag RI
Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025
Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah
Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:22 WIB

Polsek Guluk-Guluk Bersama TNI Tangani Longsor di Payudan Daleman, Akses Jalan Sempat Terputus

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:16 WIB

Dinas PRKP Bangkalan Asesmen Rumah Warga Terdampak Hujan Lebat dan Angin Kencang

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:13 WIB

Migas Berlimpah, Kemiskinan Masih Mengakar di Sumenep

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:52 WIB

Kemenag Sumenep Gelar Lomba Gerak Jalan MI Peringati HAB ke-80 Kemenag RI

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:29 WIB

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025

Berita Terbaru

Forum Penetapan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep 2026 yang digelar Diskominfo Sumenep di Aula Kantor Diskominfo, Rabu (17/12/2025).

Pemerintahan

Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Tahun 2026

Rabu, 17 Des 2025 - 12:44 WIB