Wow! Warga Pamekasan Dirikan Poster Larangan Berjualan Diatas Jembatan

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Di sepanjang Jalan Raya Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan terdapat poster berisikan pesan “Dilarang Berjualan Diatas Jembatan”.

Wahyu, salah seorang warga menyampaikan, pendirian poster itu dilakukan sejak Jum’at (27/11/2020) pagi.

Hal itu menyikapi adanya sampah penjual dadakan yang sering mangkal diatas jembatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, warga melakukan inisiatif ini secara spontan, ya, karena setiap kali sepi dari pedagang dan penjual hanya sisa sampah yang berserakan,” ujarnya

Tak hanya di jalan raya, sampah yang ditimbulkan itu kata Wahyu juga berserakan di bantaran sungai tersebut.

“Kalau sampah berserakan di jalan raya begini, dampaknya juga bagi pengendara yang lewat, baunya tidak sedap, belum lagi yang berserakan ke sungai,” sebutnya

Sementara, Bagus Irawan selaku Lurah Gladak Anyar mengatakan, keluhan warga terkait aktifitas jual beli ditempat tersebut memang sudah berlangsung lama.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan upaya-upaya terkait keluhan warganya.

“Kedepan, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan ini,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar
Program MBG di Sumenep Kembali Disorot, Wali Murid Keluhkan Menu Diduga Tak Layak di SPPG Prenduan
Wow !!! Pasar Pujasera Subang Sebentar Lagi Akan Di Sulap Jadi Mega Mall, Penasaran Kan Wargi Subang? Mari Kita Simak
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Kamis, 30 April 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 22:35 WIB

Program MBG di Sumenep Kembali Disorot, Wali Murid Keluhkan Menu Diduga Tak Layak di SPPG Prenduan

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB