Wow! Warga Pamekasan Dirikan Poster Larangan Berjualan Diatas Jembatan

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Di sepanjang Jalan Raya Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan terdapat poster berisikan pesan “Dilarang Berjualan Diatas Jembatan”.

Wahyu, salah seorang warga menyampaikan, pendirian poster itu dilakukan sejak Jum’at (27/11/2020) pagi.

Hal itu menyikapi adanya sampah penjual dadakan yang sering mangkal diatas jembatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, warga melakukan inisiatif ini secara spontan, ya, karena setiap kali sepi dari pedagang dan penjual hanya sisa sampah yang berserakan,” ujarnya

Tak hanya di jalan raya, sampah yang ditimbulkan itu kata Wahyu juga berserakan di bantaran sungai tersebut.

“Kalau sampah berserakan di jalan raya begini, dampaknya juga bagi pengendara yang lewat, baunya tidak sedap, belum lagi yang berserakan ke sungai,” sebutnya

Sementara, Bagus Irawan selaku Lurah Gladak Anyar mengatakan, keluhan warga terkait aktifitas jual beli ditempat tersebut memang sudah berlangsung lama.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan upaya-upaya terkait keluhan warganya.

“Kedepan, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan ini,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Tekankan Komitmen 3 Zero 2030
Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 9 Desember 2025
Akang Sunan Nilai Dugaan Penjebolan Waduk PT Garam Ancam Ketahanan Pangan Empat Desa
PPT PPA Lumajang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Psikologis Penyintas Erupsi Semeru
Pengurus Rayon dan Anggota Baru Pagar Nusa Kota Sumenep Resmi Dilantik
Wabup Lumajang Tegaskan Peran Kader Posyandu dalam Upaya Penurunan Stunting
Ranu Sentong Jadi Pusat Gelaran Penganugerahan Kampung Wisata 2025 dan Launching Aplikasi Jelita

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:07 WIB

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Tekankan Komitmen 3 Zero 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 18:34 WIB

Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM

Senin, 1 Desember 2025 - 12:09 WIB

BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 9 Desember 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 10:11 WIB

Akang Sunan Nilai Dugaan Penjebolan Waduk PT Garam Ancam Ketahanan Pangan Empat Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 10:08 WIB

PPT PPA Lumajang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Psikologis Penyintas Erupsi Semeru

Berita Terbaru