Wow! Warga Pamekasan Dirikan Poster Larangan Berjualan Diatas Jembatan

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Di sepanjang Jalan Raya Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan terdapat poster berisikan pesan “Dilarang Berjualan Diatas Jembatan”.

Wahyu, salah seorang warga menyampaikan, pendirian poster itu dilakukan sejak Jum’at (27/11/2020) pagi.

Hal itu menyikapi adanya sampah penjual dadakan yang sering mangkal diatas jembatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, warga melakukan inisiatif ini secara spontan, ya, karena setiap kali sepi dari pedagang dan penjual hanya sisa sampah yang berserakan,” ujarnya

Tak hanya di jalan raya, sampah yang ditimbulkan itu kata Wahyu juga berserakan di bantaran sungai tersebut.

“Kalau sampah berserakan di jalan raya begini, dampaknya juga bagi pengendara yang lewat, baunya tidak sedap, belum lagi yang berserakan ke sungai,” sebutnya

Sementara, Bagus Irawan selaku Lurah Gladak Anyar mengatakan, keluhan warga terkait aktifitas jual beli ditempat tersebut memang sudah berlangsung lama.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan upaya-upaya terkait keluhan warganya.

“Kedepan, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan ini,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Setiap Akhir Pekan
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot

Senin, 4 Mei 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Setiap Akhir Pekan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB