1.737 Anggota BPD Dilantik, Bupati Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah Desa

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com — Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengukuhkan 1.737 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangkalan dalam upacara resmi di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/12/2025).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari enam menjadi delapan tahun.

Prosesi ditandai penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati, disusul penyerahan SK penyesuaian masa jabatan secara simbolis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Lukman Hakim menegaskan pentingnya peran BPD sebagai lembaga representatif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“Tugas BPD adalah mengumpulkan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dibahas dalam Musdes untuk menjadi RPJMDes di desa,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan BPD yang aktif akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kebijakan pembangunan di tingkat desa.

“BPD memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Semakin responsif BPD, semakin baik pula perencanaan pembangunan yang dapat disusun,” kata Bupati.

Lukman Hakim juga mengajak seluruh anggota BPD memperkuat sinergi dengan kepala desa, perangkat desa, dan warga.

“Kolaborasi itu penting agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia menilai perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun memberi ruang lebih besar bagi kesinambungan program.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak terputus di tengah jalan,” tegasnya.

Pemkab Bangkalan berharap pengukuhan ini semakin mengoptimalkan peran BPD dalam tata kelola desa, pemberdayaan masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Penulis : SA

Editor : SA

Berita Terkait

Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kinerja Jelang Akhir Tahun dan Nataru 2026
Bupati Sumenep Tekankan ASN Wajib Kuasai Teknologi untuk Perkuat Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Sumenep Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025
Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025
PKK Probolinggo Dorong Penguatan Administrasi dan Kapasitas Kader Desa
Bupati Bangkalan Tinjau Progres Perbaikan Drainase di Arosbaya
BPBD Bangkalan Salurkan Bantuan dan Layanan Psikososial untuk Pengungsi Erupsi Semeru
Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:31 WIB

1.737 Anggota BPD Dilantik, Bupati Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kinerja Jelang Akhir Tahun dan Nataru 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 11:58 WIB

Bupati Sumenep Tekankan ASN Wajib Kuasai Teknologi untuk Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025 - 11:54 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Minggu, 30 November 2025 - 15:00 WIB

Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025

Berita Terbaru