1.737 Anggota BPD Dilantik, Bupati Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah Desa

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com — Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengukuhkan 1.737 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangkalan dalam upacara resmi di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/12/2025).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari enam menjadi delapan tahun.

Prosesi ditandai penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati, disusul penyerahan SK penyesuaian masa jabatan secara simbolis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Lukman Hakim menegaskan pentingnya peran BPD sebagai lembaga representatif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“Tugas BPD adalah mengumpulkan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dibahas dalam Musdes untuk menjadi RPJMDes di desa,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan BPD yang aktif akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kebijakan pembangunan di tingkat desa.

“BPD memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Semakin responsif BPD, semakin baik pula perencanaan pembangunan yang dapat disusun,” kata Bupati.

Lukman Hakim juga mengajak seluruh anggota BPD memperkuat sinergi dengan kepala desa, perangkat desa, dan warga.

“Kolaborasi itu penting agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia menilai perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun memberi ruang lebih besar bagi kesinambungan program.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak terputus di tengah jalan,” tegasnya.

Pemkab Bangkalan berharap pengukuhan ini semakin mengoptimalkan peran BPD dalam tata kelola desa, pemberdayaan masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Penulis : SA

Editor : SA

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:45 WIB

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Berita Terbaru