1.737 Anggota BPD Dilantik, Bupati Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah Desa

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com — Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengukuhkan 1.737 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangkalan dalam upacara resmi di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/12/2025).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari enam menjadi delapan tahun.

Prosesi ditandai penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati, disusul penyerahan SK penyesuaian masa jabatan secara simbolis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Lukman Hakim menegaskan pentingnya peran BPD sebagai lembaga representatif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“Tugas BPD adalah mengumpulkan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dibahas dalam Musdes untuk menjadi RPJMDes di desa,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan BPD yang aktif akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kebijakan pembangunan di tingkat desa.

“BPD memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Semakin responsif BPD, semakin baik pula perencanaan pembangunan yang dapat disusun,” kata Bupati.

Lukman Hakim juga mengajak seluruh anggota BPD memperkuat sinergi dengan kepala desa, perangkat desa, dan warga.

“Kolaborasi itu penting agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia menilai perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun memberi ruang lebih besar bagi kesinambungan program.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak terputus di tengah jalan,” tegasnya.

Pemkab Bangkalan berharap pengukuhan ini semakin mengoptimalkan peran BPD dalam tata kelola desa, pemberdayaan masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Penulis : SA

Editor : SA

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026
Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi
Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep
Peringatan Hakordia 2025 di Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Wali Kota Eri Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya pada Seminar IGA 2025
Pemkab Lumajang Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Pengayuh Becak
Rakor Gerindra di Banyuwangi Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Presiden
Program Aku Hatinya PKK Diperkuat, Bangkalan Jadi Lokasi Percontohan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:38 WIB

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:57 WIB

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:55 WIB

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:03 WIB

Wali Kota Eri Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya pada Seminar IGA 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:46 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Pengayuh Becak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB

Tim Damkar Surabaya yang selalu merespons laporan darurat melalui call center 112.

Pemerintahan

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Des 2025 - 15:57 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie meninjau progres pembangunan KDKMP di salah satu lokasi di Kabupaten Sumenep, Selasa (09/12/2025).

Pemerintahan

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Selasa, 9 Des 2025 - 15:55 WIB