SUMENEP, detikkota.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berkomitmen ikut memberantas peredaran narkotika di lingkungannya melalui program Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kepaka Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo mengatakan, program Bersinar akan mewujudkan rutan bersih dari Narkoba, dengan menerapkan 3 langkah, yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lain.
”Dengan program Bersinar diharapkan pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bisa berjalan lebih maksimal,” harapnya, Senin (27/3/2023).
Ridwan mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan narkotika. Utamanya, dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep sebagai kontrol utama.
”Kami akan berkoordinasi dengan BNNK Sumenep dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Terpisah, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno mengapresiasi program Rutan Bersinar yang dicanangkan Rutan Sumenep. Dengan demikian, permasalahan narkoba di lingkungan rutan akan sangat mudah untuk dicegah.
”Ini sangat membantu pencegahan peredaran nerkoba di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.(red)