2 Parpol Di Sumenep Dipastikan Tak Bisa Ikut Pileg 2024

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Rahbini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Rahbini.

SUMENEP, detikkota.com – 2 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

2 partai yang tidak mendaftarkan Bacalegnya yakni Partai Garuda dan Partai Perindo. Dipastikan, kedua partai tersebut tidak bisa mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di Kabupaten Sumenep.

Ketua KPU Sumenep, Rahbini menyebutkan bahwa, dari hasil koordinasinya dengan pengurus Partai Perindo diketahui bahwa tidak ada kader partai yang akan mendaftar sebagai Bacaleg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara Partai Garuda, masih akan mempersiapkan berkas-berkas satu hari setelah pendaftaran ditutup,” jelas Rahbini, Senin (15/5/2023).

Berdasarkan regulasi, partai yang tidak mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur untuk mengikuti pemilihan legislatif.

Sementara 16 Parpol lainnya sudah tercatat mendaftarkan Bacaleg dan menyerahkan dokumen yang menjadi persyaratan ke KPU Sumenep.

“Untuk tahapan selanjutnya, verifikasi administrasi yang akan dimulai sejak hari ini hingga Jumat mendatang,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, Partai Amanat Nasional (NasDem) menjadi Parpol pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep, pada Kamis (11/5/2023) kemarin. Sedangkan Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi, parpol terakhir yang mendaftarkan Bacalegnya.

Berita Terkait

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru