2 Tersangka Penyedia Pembelian Kapal PT. Sumekar Kembalikan Uang Rp 2,68 Miliar

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo didampingi para Jaksa Penyidik menunjukkan uang pengembalian dari 2 terangka kasus pembelian kapal PT. Sumekar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo didampingi para Jaksa Penyidik menunjukkan uang pengembalian dari 2 terangka kasus pembelian kapal PT. Sumekar.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur telah berupaya keras mengembalikan kerugian negara atas pembelian kapal yang dilakukan PT. Sumekar dengan penyedia PT. Fajar Indah Lines pada tahun 2019 silam.

Diketahui, 2 tersangka yang juga Direktur Utama berinisial HM (66) dan Komisaris inisial SK (59) PT. Fajar Indah Lines mengembalikan uang yang mereka terima sebesar Rp 2,68 miliar. Kedua petinggi perusahaan tersebut merupakan pasangan suami istri asal Provinsi Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo menyampaikan bahwa, pengembalian uang Rp 2,68 miliar tersebut merupakan iktikad baik dari kedua tersangka yang sudah dilakukan penahanan sejak minggu lalu di rutan Kelas IIB Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, kami terima pengembalian kerugian negara atas pembelian kapal oleh PT Sumekar dari kedua tersangka penyedia kapal, yakni HM dan SK. Keduanya merupakan pemilik PT Fajar Indah Lines,” jelas Kajari, saat jumpa pers bersama sejumlah awak media, Senin (19/6/2023).

Meski begitu, lanjutnya, pengembalian uang Rp 2,68 miliar tersebut tidak akan menghapus atau menggugurkan perkara hukum terhadap kedua tersangka yang saat ini sudah ditangani oleh tim Jaksa Penyidik Kejari Sumenep.

“Pengambalian uang ini akan dapat meringankan hukum keduanya,” imbuh Trimo.

Kajari menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi pembelian kapal tersebut hingga semakin terang benderang dan memberikan kepastian hukum bagi siapapun.

“Jaksa penyidik terus melakukan pencarian alat bukti bagi siapa saja yang terlibat dalam pembelian kapal ini. Untuk kapal tongkang, nanti sendiri-sendiri. Ada tersangka lain. Tunggu saja,” tegas Kajari Trimo.

Untuk mengamankan alat bukti pengembalian uang dari pembelian kapal tersebut, pihaknya menggandeng bank negara demi keamanan barang bukti dimaksud.

“Kita amankan terlebih dahulu barang bukti (uang) ini di bank sebagai sitaan dari Jaksa Penyidik. Dan untuk kedua tersangka akan segera kita ajukan ke Pengadilan Pidkor di Surabaya agar segera disidangkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka HM dan SK, Suryadani menyampaikan, pengembalian uang dilakukan kliennya sebagai bentuk ketaatannya terhadap aturan dan hukum yang berlaku.

“Kami kembalikan uang ini sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, itu saja ya,” singkatnya.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF
Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:12 WIB

Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta

Berita Terbaru