PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Tarpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP- Nakertrans) Pamekasan akan bekali 220 warganya keterampilan linting rokok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP-Nakertrans Pamekasan, Supriyanto mengatakan, pembekalan itu dilaksanakan dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Menurutnya, fokus DPMPTSP-Nakertrans pada pelatihan melinting rokok, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Bumi Gerbang Salam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sejalan dengan program DBCHCHT yang tahun 2020, ini nanti semuanya akan digunakan untuk pelatihan pembuatan rokok linting,” Ujarnya, Sabtu (26/6).
Supriyanto menyebutkan, terdapat 11 paket dalam pembekalan keterampilan linting rokok. Setiap paket akan diisi 20 peserta, dan untuk pelaksanaannya, para peserta akan mengikuti pelatihan selama 10 hari.
“Jadi 20 orang dikali 11 paket, berarti ada sekitar 220 orang. Sebenarnya ada 250 orang yang akan diikutkan, karena keterbatasan anggaran, makanya kita hanya bisa melatih 220 orang itu,” sebutnya.
Lanjut Supriyanto, untuk peserta pelatihannya menyasar sejumlah masyarakat yang ada di sekitar perusahaan rokok di Pamekasan yang telah disiapkan fasilitator.
“Untuk pesertanya, kita mengutamakan orang yang ada di sekitar pabrik rokok. Misalnya di wilayah Kadur dan Larangan. Ya, pesertamya di sekitar daerah itu,” katanya
Sementara, pihaknya menargetkan kegiatan ini rampung bulan September mendatang. Nantinya, para peserta akan difasilitasi sertifikat, surat izin usaha berbentuk Online Single Submission (OSAMA), konsumsi selama mengikuti pelatihan, uang transport, bahkan jaminan bekerja di perusahaan rokok legal di Pamekasan.
“Karena kita bekerjasama tidak hanya dengan satu pabrik rokok saja, insyaallah bulan 9 ini (pelatihan, red) sudah selesai. Jadi mereka akhir tahun sudah siap bekerja,” tutupnya. (Fauzi)