SUMENEP, detikkota.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 23 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Doni menjelaskan, pelaksanaan Sidang TPP dilakukan guna memenuhi hak warga binaan dalam hal pembinaan dan pengusulan integrasi.
Menurutnya, puluhan warga binaan yang mengikuti Sidang TPP diusulkan mendapatkan berbagai macam program pembinaan.
“Dari total 23 WBP yang ikut Sidang TPP, rinciannya 4 tamping, 8 kerja luar, 4 reintegrasi PB dan sisanya 7 orang diusulkan asimilasi di rumah,” jelas Teguh, Rabu (10/5/2023).
Teguh menyatakan bahwa, Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, dimana semua anggota sidang memberikan masukan.
“Sidang TPP ini dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima, apapun hasilnya,” pungkasnya.