3 WBP Rutan Sumenep Bebas Bersyarat dan Asimilasi di Rumah

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga WBP Rutan Kelas IIB Sumenep yang mendapatkan SK bebas bersyarat dan asimilasi di rumah.

Tiga WBP Rutan Kelas IIB Sumenep yang mendapatkan SK bebas bersyarat dan asimilasi di rumah.

SUMENEP, detikkota.com – 3 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapatkan pembebasan bersyarat dan asimilasi di rumah.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Doni menyatakan, ketetapan tentang pembebasan bersyarat kepada 3 WBP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah.

“Setelah mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat ketiga warga binaan kasus Narkotika itu diantarkan ke Balai Pemasyarakatan untuk melakukan pendataan sebelum kembali ke rumah masing-masing,” jelas Teguh, Jumat (19/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, 3 warga binaan yang mendapatkan hak integrasi telah mengikuti pembinaan dengan baik.

“Selama di Rutan Sumenep mereka mengikuti program pembinaan yang kami adakan dengan baik, jadi mereka berhak mendapat haknya,” imbuh Teguh.

Teguh menegaskan, program Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah merupakan salah satu solusi yang dilakukan untuk mengurangi over crowding di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

“Program serupa tidak hanya dilaksanakan di Rutan Semenep, tetapi semua Rutan dan Lapas. Mengingat, hampir semua Rutan mengalami kelebihan penghuni (over capacity),” tandasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Senin, 13 April 2026 - 13:00 WIB

Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Berita Terbaru