3 WBP Rutan Sumenep Bebas Bersyarat dan Asimilasi di Rumah

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga WBP Rutan Kelas IIB Sumenep yang mendapatkan SK bebas bersyarat dan asimilasi di rumah.

Tiga WBP Rutan Kelas IIB Sumenep yang mendapatkan SK bebas bersyarat dan asimilasi di rumah.

SUMENEP, detikkota.com – 3 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapatkan pembebasan bersyarat dan asimilasi di rumah.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Doni menyatakan, ketetapan tentang pembebasan bersyarat kepada 3 WBP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah.

“Setelah mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat ketiga warga binaan kasus Narkotika itu diantarkan ke Balai Pemasyarakatan untuk melakukan pendataan sebelum kembali ke rumah masing-masing,” jelas Teguh, Jumat (19/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, 3 warga binaan yang mendapatkan hak integrasi telah mengikuti pembinaan dengan baik.

“Selama di Rutan Sumenep mereka mengikuti program pembinaan yang kami adakan dengan baik, jadi mereka berhak mendapat haknya,” imbuh Teguh.

Teguh menegaskan, program Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah merupakan salah satu solusi yang dilakukan untuk mengurangi over crowding di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

“Program serupa tidak hanya dilaksanakan di Rutan Semenep, tetapi semua Rutan dan Lapas. Mengingat, hampir semua Rutan mengalami kelebihan penghuni (over capacity),” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep
Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh
Hasil Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Segera Diumumkan, Warga Diberi Waktu Ajukan Sanggahan
Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot
Rotasi Pejabat di Polres Sumenep, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar
Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:09 WIB

Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:54 WIB

Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:52 WIB

Hasil Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Segera Diumumkan, Warga Diberi Waktu Ajukan Sanggahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:36 WIB

Rotasi Pejabat di Polres Sumenep, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIB

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Jumat, 23 Jan 2026 - 21:09 WIB