3 WBP Rutan Sumenep Bebas Bersyarat dan Asimilasi di Rumah

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga WBP Rutan Kelas IIB Sumenep yang mendapatkan SK bebas bersyarat dan asimilasi di rumah.

Tiga WBP Rutan Kelas IIB Sumenep yang mendapatkan SK bebas bersyarat dan asimilasi di rumah.

SUMENEP, detikkota.com – 3 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapatkan pembebasan bersyarat dan asimilasi di rumah.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Doni menyatakan, ketetapan tentang pembebasan bersyarat kepada 3 WBP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah.

“Setelah mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat ketiga warga binaan kasus Narkotika itu diantarkan ke Balai Pemasyarakatan untuk melakukan pendataan sebelum kembali ke rumah masing-masing,” jelas Teguh, Jumat (19/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, 3 warga binaan yang mendapatkan hak integrasi telah mengikuti pembinaan dengan baik.

“Selama di Rutan Sumenep mereka mengikuti program pembinaan yang kami adakan dengan baik, jadi mereka berhak mendapat haknya,” imbuh Teguh.

Teguh menegaskan, program Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah merupakan salah satu solusi yang dilakukan untuk mengurangi over crowding di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

“Program serupa tidak hanya dilaksanakan di Rutan Semenep, tetapi semua Rutan dan Lapas. Mengingat, hampir semua Rutan mengalami kelebihan penghuni (over capacity),” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II
Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula
Pemkab Lumajang Buka Program Mudik Gratis 2026, Prioritaskan Keselamatan Pemudik
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:19 WIB

Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:47 WIB

Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:39 WIB

Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:25 WIB

Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta

Berita Terbaru