3 WBP Rutan Sumenep Bebas Bersyarat dan Asimilasi di Rumah

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga WBP Rutan Kelas IIB Sumenep yang mendapatkan SK bebas bersyarat dan asimilasi di rumah.

Tiga WBP Rutan Kelas IIB Sumenep yang mendapatkan SK bebas bersyarat dan asimilasi di rumah.

SUMENEP, detikkota.com – 3 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapatkan pembebasan bersyarat dan asimilasi di rumah.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Doni menyatakan, ketetapan tentang pembebasan bersyarat kepada 3 WBP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah.

“Setelah mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat ketiga warga binaan kasus Narkotika itu diantarkan ke Balai Pemasyarakatan untuk melakukan pendataan sebelum kembali ke rumah masing-masing,” jelas Teguh, Jumat (19/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, 3 warga binaan yang mendapatkan hak integrasi telah mengikuti pembinaan dengan baik.

“Selama di Rutan Sumenep mereka mengikuti program pembinaan yang kami adakan dengan baik, jadi mereka berhak mendapat haknya,” imbuh Teguh.

Teguh menegaskan, program Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah merupakan salah satu solusi yang dilakukan untuk mengurangi over crowding di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

“Program serupa tidak hanya dilaksanakan di Rutan Semenep, tetapi semua Rutan dan Lapas. Mengingat, hampir semua Rutan mengalami kelebihan penghuni (over capacity),” tandasnya.

Berita Terkait

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta
Kapolresta Sumenep Pantau Langsung Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa 2

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terbaru