SUMENEP, detikkota.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur meakukan penanganan terhadap 3 orang warga binaan yang menderita tuberkulosis (TBC).
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Teguh Doni, menjelaskan penanganan berupa pemeriksaan serta pemberian obat secara rutin kepada warga binaan penderita TBC.
“Petugas medis Rutan memeriksa mereka secara rutin dan memberikan obat yang kami sediakan. Jenis penyakit yang diderita tiga warga binaan ini butuh penanganan maksimal”, jelasnya, Selasa (14/3/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengobatan 3 warga binaan penderita TBC bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep melalui Puskesmas Pamolokan.
Pihak Dinkes, lanjutnya, akan memberikan bantuan pengobatan sampai warga binaan tersebut sembuh.
“Ketiga warga binaan yang menderita TBC tidak ditempatkan di blok yang sama dengan yang lain. Mereka dipisah. Ketiganya dirawat di klinik, agar tidak menular pada yang lain”, imbuhnya.
Jumlah penghuni di Rutan Kelas IIB Sumenep saat ini mencapai 391 warga bimaan, dari yang seharusnya hanya berkapasitas 130 orang. “Jadi, sudah sangat overkapasitas. Jika diprosentasekan, overkapasitasnya hampir 200 persen”, pungkas Teguh.(red)