EKBIS  

32 Gudang Ajukan Pembelian Tembakau ke Disperindag Pamekasan

PAMEKASAN, detikkota.com – Hingga 26 Agustus 2025 tercatat 32 gudang mengajukan permohonan pembelian tembakau ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan proses pengajuan yang terus berlangsung.

Kepala Disperindag Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, menjelaskan bahwa target pembelian akan terlihat setelah semua gudang mengajukan permohonan.

“Jumlahnya saat ini 32 gudang yang sudah mengajukan. Untuk total pembelian baru akan diketahui di akhir, karena buka-tutup gudang tidak mungkin bersamaan,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, beberapa perusahaan nasional yang telah masuk di antaranya Sukun, AOI, dan Wismilak. Selain itu, terdapat empat perusahaan rokok lokal serta 18 pengajuan dari pembeli perorangan.

Menurut Basri, pengajuan pembelian tembakau sangat dipengaruhi kondisi cuaca. Banyak pengusaha memilih menunggu cuaca stabil sebelum membuka gudang dan memulai pembelian.

“Komoditas tembakau ini erat kaitannya dengan cuaca. Biasanya pengusaha akan menunggu cuaca bagus baru mengajukan permohonan dan membuka gudang,” terangnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tercatat sekitar 54 gudang yang mengajukan pembelian. Disperindag masih menunggu pengajuan tambahan dari gudang lain tahun ini.

Basri juga mengimbau petani untuk menjaga kualitas tembakau dengan tidak memetik daun terlalu muda. Selain itu, pengusaha diminta menaati regulasi yang berlaku.

“Kualitas tembakau akan turun bila dipetik terlalu muda. Karena itu kami mengingatkan petani, sementara kepada pengusaha kami wanti-wanti agar mematuhi aturan,” katanya.

Untuk memastikan ketertiban, Disperindag telah menurunkan tim pengawas guna memantau gudang yang mulai beroperasi dan melakukan pembelian.