37 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, 17 di Antaranya dari Lapas Pamekasan

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Sebanyak 37 narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Jatim, Kadiono, mengatakan, para napi yang dipindahkan masuk kategori berisiko tinggi karena dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan program pembinaan di dalam lapas.

“Berdasarkan hasil asesmen, penyidikan, dan penyelidikan, mereka dikategorikan sebagai pengganggu keamanan dan pembinaan. Ini bagian dari upaya memutus mata rantai pelanggaran seperti penyelundupan narkoba dan penggunaan ponsel ilegal,” kata Kadiono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan ini melibatkan tim gabungan dari pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjenpas, serta aparat kepolisian dari Polda Jatim. Warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

Kadiono menegaskan, setiap pelanggaran tata tertib, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas demi menjaga ketertiban dan kelancaran program pembinaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan bahwa ke-37 narapidana saat ini ditempatkan secara terpisah di Lapas Karang Anyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi sesuai tingkat risikonya.

“Penempatan dan pembinaan dilakukan berdasarkan risiko dan perilaku. Kami juga bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan untuk pendekatan yang lebih tepat,” jelas Irfan.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari percepatan reformasi pemasyarakatan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.

“Hampir 1.100 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Mayoritas terlibat kasus narkoba, terorisme, dan tindak pidana berat lain. Ini bukti keseriusan dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan,” pungkas Irfan.

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terbaru