SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Resor Sumenep melalui Polsek Gapura masih menyelidiki penemuan jenazah seorang perempuan di area parit persawahan Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui bernama Buyani (45), seorang petani warga Dusun Panile, Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura.
Kapolsek Gapura IPTU Suki, mewakili Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengatakan penemuan korban bermula dari laporan warga yang menemukan tubuh korban di sekitar lokasi persawahan. Warga kemudian meminta bantuan masyarakat sebelum jenazah dievakuasi ke rumah duka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Gapura bersama Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Satreskrim, serta petugas Puskesmas Gapura langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban ditemukan luka di bagian belakang leher, serta luka robek dan luka sayat pada bagian belakang kepala yang diduga akibat adanya kekerasan. Untuk memastikan penyebab kematian, petugas telah melakukan Visum et Repertum (VER),” ujar IPTU Suki.
Meski demikian, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan menerima serta mengikhlaskan kepergian korban.
Kendati autopsi tidak dilakukan, kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan. Sejumlah langkah telah ditempuh, mulai dari membuat Laporan Polisi Model A, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta hasil visum, memeriksa saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
IPTU Suki mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya korban dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan memberikan kepercayaan kepada penyidik dalam mengungkap peristiwa ini,” tegasnya.
Polres Sumenep menyatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : M
Editor : Red







