4 Siswi SD di Sumenep Jadi Korban Pencabulan, Polisi Akan Segera Melakukan Proses Penyelidikan

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus pencabulan memang belakangan ini marak terjadi. pada Senin 20 Mei 2024 kemarin, empat siswi Sekolah Dasar (SD) bersama pihak keluarganya melaporkan ke Polres Sumenep dugaan pencabulan yang menimpanya.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi sekitar bulan Januari dan Februari 2024. Kasus baru terungkap setelah salah satu korban mengadu ke pihak keluarganya.

Mirisnya, pelaku atau terlapor dugaan pencabulan tersebut di lakukan oleh salah satu oknum guru di sekolahnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan laporan kasus dugaan pencabulan itu sudah diterima Polres Sumenep.

“Laporan dugaan pencabulan siswa oleh gurunya sendiri sudah kami terima dan akan diproses,” kata AKP Widiarti, Rabu (22/05/2024).

Setelah mendapat laporan, Widi mengungkapkan, bahwa pihak keluarga korban diketahui sempat mengadukan pelaku ke kepala sekolah.

Kemudian pihak sekolah, kades dan wali murid menggelar pertemuan di balai desa setempat, namun tidak menemui jalan keluar sehingga pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

“Dan untuk sementara ini, ada empat pelapor yang kami terima. Kami akan segera melakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kabid Disperkim Purwakarta Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Rutilahu di Lapangan
Bupati Banyuwangi Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terpadu Terbaik III se-Jawa Timur
Bupati Lumajang Tegaskan Stabilitas Sosial Jadi Fondasi Percepatan Pembangunan
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kabid Disperkim Purwakarta Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Rutilahu di Lapangan

Rabu, 5 November 2025 - 08:18 WIB

Bupati Banyuwangi Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terpadu Terbaik III se-Jawa Timur

Rabu, 5 November 2025 - 08:16 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Stabilitas Sosial Jadi Fondasi Percepatan Pembangunan

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Berita Terbaru