40% Dana Penyelenggaraan Pilkada 2024 Tak Dapat Dibelanjakan

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo KPU

Logo KPU

SUMENEP, detikkota.com – Tidak semua anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dibelanjakan. Setidaknya ada 40% anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep hingga saat ini tidak dapat digunakan. Padahal, sudah dicairkan pada tahun 2023 lalu.

Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep, Dewiyani mengatakan, sampai saat ini dana senilai Rp28 miliar tidak diambil. Alasannya, masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Pilkada. Dana itu masih tersimpan di salah satu bank negara.

“Sampai saat ini belum dapat digunakan, kami sifatnya menunggu dari KPU RI,” sebutnya, Senin (8/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, anggaran 40% itu merupakan dana dari total anggaran senilai Rp70 miliar. Saat ini KPU Sumenep terus berkonsultasi pada KPU RI.

Dewiyani memperkirakan, PKPU tentang tahapan Pilkada baru turun setelah Pemilu 2024, sambil lalu menunggu pencairan dana 60% di tahun 2024 ini.

“Insya Allah akhir bulan Februari atau awal bulan April 2024,” imbuhnya.

Tidak hanya anggaran yang melekat di KPU, dana untuk pengawasan pun sama. Terdapat miliaran rupiah dana yang dialokasikan untuk Bawaslu juga belum bisa dicairkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi mengatakan, kurang lebih 40% anggaran pengawasan Pilkada 2024 belum digunakan, besarannya sekitar Rp9,6 miliar, dari total anggaran Rp24 miliar.

“Untuk penggunaannya nunggu ada tahapan Pilkada, tentunya dana masih ada, tidak digunakan,” pungkas Zubaidi.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Suasana Balai Kota Surabaya yang menjadi lokasi Perayaan Natal Kota Surabaya 2026.

Daerah

Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota

Kamis, 8 Jan 2026 - 13:17 WIB