40% Dana Penyelenggaraan Pilkada 2024 Tak Dapat Dibelanjakan

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo KPU

Logo KPU

SUMENEP, detikkota.com – Tidak semua anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dibelanjakan. Setidaknya ada 40% anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep hingga saat ini tidak dapat digunakan. Padahal, sudah dicairkan pada tahun 2023 lalu.

Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep, Dewiyani mengatakan, sampai saat ini dana senilai Rp28 miliar tidak diambil. Alasannya, masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Pilkada. Dana itu masih tersimpan di salah satu bank negara.

“Sampai saat ini belum dapat digunakan, kami sifatnya menunggu dari KPU RI,” sebutnya, Senin (8/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, anggaran 40% itu merupakan dana dari total anggaran senilai Rp70 miliar. Saat ini KPU Sumenep terus berkonsultasi pada KPU RI.

Dewiyani memperkirakan, PKPU tentang tahapan Pilkada baru turun setelah Pemilu 2024, sambil lalu menunggu pencairan dana 60% di tahun 2024 ini.

“Insya Allah akhir bulan Februari atau awal bulan April 2024,” imbuhnya.

Tidak hanya anggaran yang melekat di KPU, dana untuk pengawasan pun sama. Terdapat miliaran rupiah dana yang dialokasikan untuk Bawaslu juga belum bisa dicairkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi mengatakan, kurang lebih 40% anggaran pengawasan Pilkada 2024 belum digunakan, besarannya sekitar Rp9,6 miliar, dari total anggaran Rp24 miliar.

“Untuk penggunaannya nunggu ada tahapan Pilkada, tentunya dana masih ada, tidak digunakan,” pungkas Zubaidi.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru