SUMENEP, detikkota.com – Tidak semua anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dibelanjakan. Setidaknya ada 40% anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep hingga saat ini tidak dapat digunakan. Padahal, sudah dicairkan pada tahun 2023 lalu.
Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep, Dewiyani mengatakan, sampai saat ini dana senilai Rp28 miliar tidak diambil. Alasannya, masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Pilkada. Dana itu masih tersimpan di salah satu bank negara.
“Sampai saat ini belum dapat digunakan, kami sifatnya menunggu dari KPU RI,” sebutnya, Senin (8/1/2024).
Menurutnya, anggaran 40% itu merupakan dana dari total anggaran senilai Rp70 miliar. Saat ini KPU Sumenep terus berkonsultasi pada KPU RI.
Dewiyani memperkirakan, PKPU tentang tahapan Pilkada baru turun setelah Pemilu 2024, sambil lalu menunggu pencairan dana 60% di tahun 2024 ini.
“Insya Allah akhir bulan Februari atau awal bulan April 2024,” imbuhnya.
Tidak hanya anggaran yang melekat di KPU, dana untuk pengawasan pun sama. Terdapat miliaran rupiah dana yang dialokasikan untuk Bawaslu juga belum bisa dicairkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi mengatakan, kurang lebih 40% anggaran pengawasan Pilkada 2024 belum digunakan, besarannya sekitar Rp9,6 miliar, dari total anggaran Rp24 miliar.
“Untuk penggunaannya nunggu ada tahapan Pilkada, tentunya dana masih ada, tidak digunakan,” pungkas Zubaidi.