Sindikat Narkoba Jakarta Surabaya Berhasil Diungkap, Tiga Pelaku Ditangkap

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 13,4 kilogram dari jaringan lintas provinsi.

Dua dari tiga orang yang ditangkap adalah sebagai pengedar dan kurir narkoba. Dan satu diantara ketiga pelaku yang diamankan adalah wanita.

Ketiga orang itu adalah Siti Rachmawati (42), warga Pakis, Surabaya, Krisna Andhika (38), asal Menganti, Gresik dan Sugeng Prayitno (47) dari Rawakuning, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku yaitu 13,4 kilogram sabu-sabu. Dua diantara tiga pelaku berperan sebagai kurir dan pengedar sabu-sabu yakni Siti dan Krisna,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan saat konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Mantan Direskrimsus Polda Jatim itu menjelaskan, rentetan penangkapan kasus bermula Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menangkap Siti pada 21 Juli dengan barang bukti 2,6 kilogram sabu.

“Dia sudah menerima dan menyebarkan sebanyak sepuluh kilogram. Rinciannya dibungkus dengan satu bungkus teh hijau, satu plastik transparan, dan tujuh poket poket plastik,” jelas dia.

Dari hasil pengembangan, tersangka Krisna kemudian ditangkap pada 28 Juli 2021. Dia sudah menyebarkan sabu-sabu sejak April sebanyak tiga kilogram.

Kemudian tersangka Sugeng ditangkap saat di perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya. Dia sudah mengirimkan barang terlarang itu sebanyak tujuh kali dengan modus disembunyikan di dalam kardus rice cooker.

Barang yang sudah diterima dan diedarkan sebanyak 100 kilogram. Dia ditangkap di pintu Tol Warugunung Surabaya. Pengungkapan kasus tersebut selama bulan Juli – Agustus 2021,” urainya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Alumnus Akpol tahun 1993 itu menambahkan, meski saat masa Pandemi Covid-19 itu peredaran narkoba di Surabaya masih terbilang tinggi.

Terbukti dari salah satu kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya total berat hingga belasan kilogram.

Kendati demikian, pihaknya mengajak masyarakat agar turut perduli dengan lingkungan sekitar dan apabila adanya kejadian serupa agar melaporkannya.

“Apabila mendapat info terkait penyalahgunaan narkoba dapat diinformasikan secepatnya di 110 atau 112. Kami akan tindaklanjuti untuk penindakannya,” tandas Yusep.” (Redho)

Berita Terkait

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Pemerintah Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun, Fokus pada Belanja Produktif
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Sabtu, 4 April 2026 - 13:18 WIB

Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Rabu, 1 April 2026 - 10:49 WIB

Pemerintah Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun, Fokus pada Belanja Produktif

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Berita Terbaru

Siswa SMPN 3 Banyuwangi mengolah sampah organik menjadi kompos dan produk ramah lingkungan saat dikunjungi Bupati Banyuwangi.

Pendidikan

SMPN 3 Banyuwangi Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:18 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pemerintahan

Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Selasa, 7 Apr 2026 - 20:34 WIB