Tak Kuasa Menahan Amarah Air Mata Keluarga Bocah Korban Pembunuhan Tumpah

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Keluarga bocah 4 tahun korban pembunuhan bersama masyarakat saat menuntut keadilan di depan Pengadilan Negeri Sumenep

Foto: Keluarga bocah 4 tahun korban pembunuhan bersama masyarakat saat menuntut keadilan di depan Pengadilan Negeri Sumenep

SUMENEP detikkota.com– Tidak kuasa menahan amarah berpalut pilu, atas nasib maalang yang dialami sepupunya, bocah perempuan berumur 4 tahun Silvi Nur Indah korban pembuhuhan di Kabupaten Sumenep ,Madura, Jawa Timur air mata keluarga korban tumpah

Hal itu terlihat dari wajah kakak sepupu korban Khofifah saat memberikan keterangan kepada wartawan selepas aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Sumenep Jln KH Mansur No 49 Sumenep Senin, 30 Agustus 2021

Khofifah juga meminta Majelis Hakim untuk memberikan keadilan kepada korban. Dengan menjatuhi hukuman maksimum terhadap pelaku secara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta Majelis Hakim untuk menghukum yang berat bagi pelaku,” ucapnya sambil berlinang air mata. Senin (30/28/2021)

Karena menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap sepupunya tersebut, sudah diluar batas kemanusiaan. Apalagi kata dia, bocah mungil yang masih asyik dengan mainanannya itu dalam kondisi yatim piatu karena ditinggal ayahnya saat korban masih berumur 1 tahun

“Saya tidak terima adik saya (Indah) dibunuh secara tidak manusiawi. 4 hari baru ditemukan didalam sumur tentu tidak terima jika pelaku hanya dihukum 15 tahun,” ujarnya.

Untuk diketahui, beberapa bulan yang lalu sempat menghebohkan jasad bocah 4 tahun bernama Selvy Nur Indah Sari ini ditemukan berada di dalam karung di dasar sumur. Sebelum ditemukan tewas, Ia lebih dulu dinyatakan hilang selama 4 hari.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari korban Syafrawi mengatakan, sejak awal kasus ini bergulir Peradi Madura telah memberikan bantuan hukum kepada korbam. Karena menurutnya, peristiwa pidana pembunuhan bocah 4 tahun itu. Merupakan sesuatu yang sangat luar biasa karena korbannya anak dibawah umur. “Hari ini sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Syafrawi.

Senada dengan keluarga korban Syafrawi, berharap kepada penegak hukum khususnya Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim betul memutus kasus ini seadil-adilnya. (TH)

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Pantau Harga Bapokting dan Stok BBM Jelang Lebaran
Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Simo Katrungan
Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026
Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan
Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan
Jembatan Gantung Seneporejo Diresmikan, Mobilitas Warga dan Pelajar Makin Lancar
Babinsa dan Warga Guworejo Gotong Royong Uruk Bahu Jalan Rusak
BMKG Sumenep: Bibit Badai Menjauh, Warga Diminta Waspadai Cuaca Pancaroba

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:31 WIB

Pemkot Probolinggo Pantau Harga Bapokting dan Stok BBM Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Simo Katrungan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46 WIB

Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:55 WIB

Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Jembatan Gantung Seneporejo Diresmikan, Mobilitas Warga dan Pelajar Makin Lancar

Berita Terbaru