Daerah  

Tindak Lanjuti Aspirasi Petani, DPRD Sumenep Sidak Pubrik Tembakau

Foto: Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep saat melakukan Sidak di gudang pubrik tembakau

SUMENEP detikkota.com  Menindak lanjuti aspirasi petani tembakau DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang tembakau milik produsen rokok

Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan memantau harga tembakau yang selama ini dikeluhkan petani. Menurut Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari mengatakan berdasarkan aspirasi yang diterima petani mengeluhkan rendahnya harga yang di patok pubrik. Akibatnya banyak petani mengalami kerugian sebab tidak  ada keseimbang biaya produksi dan penjualan hasil produksi

Banner

“Banyak pengaduan dari masyarakat. Bahwa petani itu banyak yang rugi,” jelasnya. Senin 30/08/2021

Pengawasan oleh Wakil Rakyat seperti ini kata Juhari sangatlah penting. Supaya pubrik tembakau tetap dapat menjaga stabilitas harga. Sehingga para petani mendapatkan keuntungan dari jerih payahnya selama musim tanam. Ia juga mengaku masalah perniagaan tembakau memang menjadi atensi khusus Kimisi II DPRD Sumenep

“Ini yang menjadi prioritas kami mas, kami tidak mau para petani tembakau tidak puas dengan harga yang ditetapkan oleh pabrikan. Apalagi sampai mengalami kerugian,” paparnya

Lebih lanjut, ia menyampaikan berdasarkan penyampaian pihak pubrik kepada para legislator. Pubrik akan mematok harga tembakau sesuai aturan main yang sudah ditentukan dalam Break Even Poin (BEP). Tentu kata dia, hal ini menjadi kabar baik bagi para petani

“BEP yang dari dinas itu ternyata masih diatasnya. Artinya pihak pabrikan mematok harga termbakau di atas BEP,” jelasnya.

Lebih jauh, ia memastikan sejak saat ini dan kedepannya perusahaan rokok PT Gudang Garam akan melakukan transparansi dalam penentuan harga pasar. Itu terlihat dalam famplet yang disebarkan perusahaan. Dimana terdapat rincian harga pasar.

Untuk harga terendah dipatok pada 29 ribu perkilogram, itupun kualitas yang paling jelek. “Dengan harga 29 ribu itu bentuk peduli pihak pabrikan. Karena harga 29 itu kualitas tembakaunya yang sangat jelek,” ujarnya.

Senada dengan para legislator, Kepala Dinas (Kadis)  Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra juga memastikan bahwa saat ini pabrikan akan melakukan pembelian tembakau dengan harga yang layak. Sementara itu terkait serapan tembakau saat ini gudang akan menarik tembakau sebanyak 1500 ton dari PT Gudang Garam dan 300 ton dari Wismilak.

“Harga sementara Dari Wismilak yaitu 33 ribu sampai 46 ribu kalau untuk gudang garam 30 ribu sampai 40 ribu,” yakinnya. (TH)

title="banner"
Banner