Kemenag Sebut Surat Penerima Bantuan Yang Beredar Hoax

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat hoax yang beredar (Sumber: Kemenag.go.id)

Foto: Surat hoax yang beredar (Sumber: Kemenag.go.id)

JAKARTAdetikkota.com– Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan surat penerima dana bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam tahun 2021 periode II yang beredar di masyarakat adalah hoax

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Waryono memastikan, surat  bernomer B-2563/DJ.I/Dt.I.V HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021 yang beredas luas, bukanlah surat resmi dari Kemenag

“Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan, alias hoaks,” tegas Waryono di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Waryono, surat yang beredar teresebut, memiliki beberapa kekurangan, pertama secara teknis administratif, penulisan dalam surat tersebut juga tidak sesuai standar yang ditentukan. Kedua, dalam hal hahasa yang digunakan membingungkan dan formatnya juga tidak sebagaimana mestinya. Ketiga, secara substansi informasi yang beredar dalam bentuk surat tersebut, tidaklah benar

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat luas khususnya kepada kepala sekolah yang berada dibawah nanungan Kemenag dan pengelola Pondok Pesantren agar lebih mawas hati-hati dan memverifikasi setiap informasi yang didapat. Apalagi yang berkaitan dengan program bantuan

“Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kemenag Kab/Kota terdekat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Waryono menambahkan, pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Namun, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 202. Untuk lebih jelasnya, informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman resmi di : https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/

Untuk diketahui beberapa waktu lalu, beredar surat palsu yang ditujukan, kepada pimpinan ormas/asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, Kepala Kankemenag Cq Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Tentang penerima dana bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam tahun 2021 periode II

Salah satu point yang tertera dalam badan surat berbunyi bahwa pengajuan bantuan. Bagi penerima bantuan dapat disampaikan dalam bentuk cetak hard copy, atau berkas digital melalui. Pertama, pemberi bantuan. Kedua, diiteruskan kepada pemberi bantuan Rp30.000.000,- diperuntukkan 2 lembaga. Terkahir, menghadiri acara program bantuan tunjangan di Kemenag RI. (TH)

Berita Terkait

Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Kapasitas Capai 3,2 Juta Penumpang
Perdana, 2.280 Ton Beras Indonesia Dikirim untuk Konsumsi Jemaah Haji 2026
Jelang Lebaran 2026, THR ASN dan Swasta Cair, Ojol Dapat BHR
Imbas Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Sepakati 10 Langkah Mitigasi untuk Jemaah Umrah
Menteri KKP Setujui SPBN dan Bantuan Kapal untuk Nelayan Banyuwangi
Menteri KKP Tinjau Progres Kampung Nelayan Merah Putih Banyuwangi
6.047 Jemaah Umrah Telah Kembali, Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Sementara
Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah, Keamanan WNI Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:29 WIB

Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Kapasitas Capai 3,2 Juta Penumpang

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:29 WIB

Perdana, 2.280 Ton Beras Indonesia Dikirim untuk Konsumsi Jemaah Haji 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:01 WIB

Jelang Lebaran 2026, THR ASN dan Swasta Cair, Ojol Dapat BHR

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Sepakati 10 Langkah Mitigasi untuk Jemaah Umrah

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53 WIB

Menteri KKP Setujui SPBN dan Bantuan Kapal untuk Nelayan Banyuwangi

Berita Terbaru