SITUBONDO, detikkota.com – Dalam rangka menekan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ETLE atau tilang elektronik dipersiapkan ada di 5 traffic light yang tersebar di jalur Pantura Situbondo.
Beberapa persiapan sudah dipersiapkan secara matang, mulai dari kamera di traffic light hingga tempat-tempat yang sering terjadi pelanggar lalu lintas.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo Tulus Priatmadji mengatakan, jika pelanggar tidak membayar denda tilang otomatis jika perpanjangan STNK akan terblokir sehingga harus membayar denda tilang terlebih dahulu.
“Secepatnya kami akan koordinasikan dengan Ditlantas Polda Jatim dan Dishub Provinsi, 5 Titik yakni, Perempatan Sarworini, Perempatan Bhayangkara, Perempatan Alun-alun, Simpang tiga Smea, Perempatan MAN 2 Situbondo.” Ucap Kepala Dinas Perhubungan Situbondo Tulus
Tulus menambahkan, masyarakat diharapkan agar tertib berlalulintas sehingga hal tersebut juga menekankan angka kecelakaan di Kabupaten Situbondo.
“Lensa kami bisa tembus meski menggunakan kaca film 80% sehingga masih bisa merekam dan di potret.” Jelas Tulus. (Uday)