Operasi Gabungan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Membuahkan Hasil

BANYUWANGI, detikkota.com – Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan melaksanakan operasi gabungan bersama dengan pihak kepolisian dari Mapolsek Purwoharjo Polresta Banyuwangi, KRPH Curah jati, KRPH Sumberasri dan di bantu oleh personil mandor dari BKPH Curah jati

yang di pimpin langsung oleh Komandan Regu Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo membuahkan hasil yang signifikan.

Dari hasil operasi yang di laksanakan di salah satu rumah warga yang di ketahui bernama Gofur warga Dusun Bulusari RT.01 RW.01 Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo tersebut adalah bentuk penerapan Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

dari operasi gabungan yang di laksanakan selasa 21/9/2021 berhasil mengamankan 18 bantang kayu jati olahan dan glondongan yang di duga hasil dari ilegal logging di wilayah hutan milik perum perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Di konfirmasi malalui saluran WhatsApp polselnya,Hadi Siswoyo Selaku Komandan Regu Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan menyampaikan bahwa dirinya menindak lanjuti laporan masyarakat yang dapat di percaya adanya kegiatan penggergajian kayu jati di gudang salah satu warga.

Setelah di kroscek ternyata benar adanya.Sesampainya di depan pintu gerbang rumah terduga pelaku ilegal logging,petugas Perhutani bersama dengan Anggota kepolisian Polsek Purwoharjo berpapasan dengan gergaji jenis serkel yang di ketahui milik inisial SNR yang keluar dari gudang milik Gofur.dengan Begitu akhirnya Petugas gabungan masuk ke gudang milik Gofur dan Ternyata di dalam gudang di temukan kayu jati glondongan dan olahan yang tidak di lengkapi dengan dokumen hasil hutan yang sah.

“Saya bersama dengan Tim perhutani yang di bantu dengan anggota kepolisian menindak lanjuti laporan masyarakat yang dapat di percaya, sehingga saya dan Tim langsung turun kelapangan.ternyata benar Mas.sampai di Depan rumah Gofur (terduga pelaku) kita semua berpapasan dengan Somil,dan kita duga Somil tersebut habis menggergaji kayu di gudangnya Gofur.akhirnya kita masuk ke gudang dan menemukan kayu jati yang tidak di lengkapi surat-surat yang Syah hasil hutan”terang Hadi Siswoyo.

Untuk kepentingan pengembangan, barang bukti 18 kayu jati yang di duga hasil dari ilegal logging tersebut kini di amankan di TPK (tempat penimbunan Kayu)

“Hadi Siswoyo selaku yang memimpin operasi tersebut akan berkordinasi dengan pihak kepolisian agar siapa pemilik kayu hasil Curian tersebut bisa segera tertangkap.”pungkasnya. (no)