Palsukan Buku Nikah dan Ijasah Warga Rungkut Kidul Dipolisikan

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Umar Hadi (66), warga Jalan Raya Rungkut Kidul harus mendekam di penjara setelah ketahuan memiliki usaha pemalsuan dokumen buku nikah dan ijazah. Ia diamankan oleh Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo saat akan mengantarkan pesanan surat nikah ke wilayah Siwalankerto 30 September 2021 lalu.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke HF. Betaubun menjelaskan bahwa tersangka diamankan setelah ada laporan dari masyarakat tentang jual beli dokumen palsu. Ia yang mendapat laporan tersebut langsung memerintahkan anggota untuk mendalami hingga dilakukan penangkapan.

Kami terima laporan dan kami dalami. Dari pendalaman tersebut lalu kami tangkap di Siwalankerto sekitar jam 10 malam saat hendak mengantarkan pesanan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (19/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pelaku bekerja sendirian tanpa melibatkan orang lain. Tersangka yang membuat dokumen dan memasarkan sendiri hingga pada proses pengantaran. “Setelah kami tangkap kami gelandang ke kamar kosnya dan menemukan beberapa ijazah dan surat nikah palsu,” imbuhnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo menjelaskan bahwa tersangka menjual ijazah palsu tersebut dengan harga kisaran 2.5 juta dan buku nikah seharga satu juta. Selain itu, tersangka pernah ditahan dengan kasus yang sama di tahun 2008. “Tersangka residivis dengan kasus yang sama, sebulan tak menentu pendapatannya bisa hingga 3 kali kadang tidak dapat sama sekali,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 Jo pasal 266 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal penjara tujuh tahun kurungan. (Redho)

Berita Terkait

Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025
Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH
Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan
Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi
BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi
Bupati Ipuk Deklarasikan Banyuwangi ASRI, Selaraskan Program Indonesia ASRI Presiden Prabowo
Clean Rivers Dukung Banyuwangi Bangun Dua TPS3R, Target Layani 850 Ribu Jiwa
Banyuwangi Disiapkan Jadi Pemasok Bioetanol Nasional, Pabrik 30 Ribu KL Dibangun di Glenmore

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11 WIB

Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:04 WIB

Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:37 WIB

Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:55 WIB

Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:19 WIB

BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi

Berita Terbaru

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:30 WIB

Kepala BPS Bangkalan, Fajar Fatahillah, saat bertemu jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2/2026).

Pemerintahan

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB