Sengkarut, Bupati Pamekasan Bakal Panggil Kabid IKP Diskominfo

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam bakal memanggil Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Rachmansyah. Pemanggilan itu dilatari soal sengkarutnya rencana program media ghatering tahun 2021.

Mas Tamam panggilan Baddrut Tamam itu menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah media di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (4/11/21) malam

Lebih lanjut, alasan orang nomor satu di bumi gerbang salam akan melakukan pemanggilan, karena dirinya belum mengetahui secara pasti terkait rencana kegiatan tersebut. Makanya, baik dari teknis pelaksanaan, daftar nama, serta konsep kegiatan yang akan dilaksanakan. Ia akan memanggil Arif Rachmansyah selaku Kabid KIP Diskominfo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan panggil Arif (Kabid IKP, Red),” ujarnya

Terpisah, Ketua Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) Slamet Readi menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihaknya menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tahunan yang pertama kali di prakarsai Diskominfo Pamekasan di tahun 2021 tersebut.

Pasalnya menurut Slamet, terdapat sejumlah calon peserta yang masuk dalam daftar namun sudah tidak aktif sebagai wartawan. Bahkan, dari daftar peserta kata dia diindikasi langsung dimasukkan dengan kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan regulasi.

“Saya rasa Diskominfo dalam hal ini tidak profesional dalam memilah dan memilih apakah si A wartawan atau tidak. Buktinya, hanya karena masuk organisasi wartawan lokal, tanpa mengetahui dia wartawan atau tidak, lantas langsung dimasukkan ke daftar peserta,” sebutnya.

Slamet menganggap, kejadian ini patut diduga hanya akan menyalahi penggunaan anggaran yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Ini patut diduga terdapat penyalahgunaan wewenang dan anggaran,” pungkasnya. (fauzi)

Berita Terkait

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi, BMKG Sumenep Keluarkan Peringatan Dini

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru