Ditengah Sengketa Tanah, PN Sampang Segera Lakukan Pemeriksaan Setempat

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Soal sengketa tanah di Desa Ketapang Barat, Pengadilan Negeri (PN) Sampang menggelar persidangan pada Selasa, (20/10/2020) sore.

Aprisalesa MH, Ketua Majelis Hakim menyebutkan, dalam perkara tersebut terdiri dari Supatmi penggugat, H Faris tergugat 1, Camat, tergugat 2, dan Kades setempat, tergugat 3.

Dalam persidangan kali ini kata Dia, penggugat dan tergugat dalam persidangan sudah menunjukkan bukti bukti surat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini sengketa tanah, kami tawarkan dan para pihak sepakat untuk dilakukan pemeriksaan setempat atau pemeriksaan objek sengketa,” paparnya.

Pemeriksaan setempat akan digelar pada Jum’at (23/10) sekira pukul 10.00 Wib.

Moh Taufik MD, Kuasa Hukum Supatmi menyampaikan, perkara ini sudah bertahun tahun, namun pihaknya tetap optimis hakim akan objektif dalam memutus perkara.

Pihaknya melanjutkan perkara ini ke ranah hukum kata Dia, dikarenakan dalam penerbitan sertifikat dinilai janggal dalam prosesnya.

“Yang membuat kami yakin bahwa kami yang benar, Pak Kades memberikan sebuah pembuktian bahwa surat petok itu memang ada di leter C, punya klien kami (Supatmi, red),” katanya.

Sementara Mohammad Rosid, Kades Ketapang Barat mewakili tergugat saat dimintai keterengan tak banyak berkomentar.

“Saya tidak tahu, pokoknya saya atas nama Pemerintah Desa cuma menengahi, gitu aja udah,” singkatnya. (Fauzi)

Berita Terkait

KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:16 WIB

KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:18 WIB

KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Olah Raga

PASI Sumenep Kirim 18 Atlet Muda ke Kejurda Blitarian III 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:47 WIB