Ini Surat Keputusan PWNU Jatim Tentang Pelaksanaan Muktamar 17 Desember

Minggu, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkkota.com – PWNU Jatim mengeluarkan surat keputusan PWNU Jawa Timur bernomor: 1111/PW/A-II/L/XI/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama. Ada dua poin keputusan dalam surat itu, apa saja?

Isi surat keputusan PWNU Jatim itu adalah:

Memperhatikan perkembangan yang terjadi terkait dengan perencanaan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, termasuk pertemuan Rois Aam dan Katib Aam serta Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal pada Hari Rabu tanggal 24 November 2021 dan rencana pertemuan kembali pada Hari Kamis 25 November 2021, maka bersama ini PWNU Jawa Timur melalui rapat gabungan harian Syuriah dan Tanfidziyah bertempat di Pesantren Lirboyo tertanggal 27 November 2021 memutuskan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mendukung sepenuhnya surat perintah Rois Aam Nomor 4272/A.II.03/11/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang memberi tenggat waktu pelaksanaan pada tanggal 17 Desember 2021, seraya mengakui keabsahan surat perintah dimaksud sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat pada jabatan Rois Aam sebagaimana diatur dalam pasal 14 Anggaran Dasar BU dan pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga NU.

2. Mendorong kepada pengurus pada jajaran Tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi ke jajaran Syuriah PBNU guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya terkait dengan terlaksananya Muktamar ke-34 NU secara bermartabat demi terjaganya Marwah Organisasi.

Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Rois Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Mansyur, Katib Syuriah KH Syafrudin Syarif, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Sekretaris Prof Akh Muzakki.

Ketika dikonfirmasi detikkota.com Minggu (28/11/2021), Sekretaris PWNU Jatim Prof Akh Muzakki membenarkan isi surat tersebut. “Benar surat itu, dan kami mendukung surat perintah Rois Aam untuk menggelar Muktamar pada 17 Desember 2021,” kata Prof Akh Muzakki singkat”. (Redho)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Senin, 15 September 2025 - 23:22 WIB

Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB