Diduga Malpraktek Rumah Sakit Swasta di Kecamatan Gedangan Dipolisikan

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Kepala Desa Semampir, Kabupaten Sidoarjo, Luqman Mualim melaporkan rumah sakit swasta di Kecamatan Gedangan atas dugaan malpraktik. Laporan dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Luqman melaporkan EY salah seorang dokter spesialis kandungan di rumah sakit tersebut pada Kamis (3/3/2022) menyusul meninggalnya sang cucu atas dugaan lambannya penanganan kedaruratan persalinan.

Dijelaskannya, Rabu (23/2/2022) menantunya yang bernama Salsabila diantar oleh Aditya, suaminya ke rumah sakit. Kemudian pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, perawat memeriksa kondisi menantunya dan juga kandungannya. Pasangan tersebut kaget lantaran saat pemeriksaan, detak jantung bayi sudah tidak ada atau berhenti berdetak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak menantu saya tak kunjung mendapatkan tindakan operasi cesar oleh dokter yang menangani,” ujar Lukman (4/03/2022).

Saat pasien akan melahirkan, lanjut Luqman, justru ditinggal pergi keluar kota oleh oknum dokter berinisial EY dengan alasan kedukaan karena orang tua meninggal, tanpa mendelegasikan ke dokter yang lain untuk segera menangani pasien yang akan melahirkan.

Lebih lanjut, saat kontraksi hari kedua opname di rumah sakit, menantunya sempat mendapatkan obat penahan kontraksi sebanyak 2 kali melalui rekomendasi oknum dokter yang dilaporkan tersebut.

Kendati sudah diketahui bayi dalam kandungan meninggal dunia, operasi sesar pun baru dilakukan pada hari ketiga opname. Hal itu, menurut Luqman, dilakukan setelah pihaknya melakukan protes pada rumah sakit. Saat itu, kondisi ibu bayi disebut menurun.

Luqman berharap, dengan adanya pelaporan ke polisi, tidak terjadi lagi kasus serupa. Ia pun merasa heran dengan langkah yang diambil EY, sebab sejak awal EY yang menangani menantunya.

“Ini menyangkut soal nyawa seseorang, dan supaya tidak ada kelalaian lagi,” pungkasnya. (Redho)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru