Edarkan Uang Palsu Lewat Jejaring Facebook Seorang Pria Berhasil Diamankan

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Praktik peredaran uang palsu di media sosial Facebook, berhasil dibongkar kepolisian. Seorang penjualnya berisinial A, diamankan.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Wahyu Kusumo Bintoro memaparkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka A pada Minggu (6/3/2022).

“Modus operandinya yang dilakukan tersangka ini adalah ia scan uang asli dengan scanner kemudian di cetak dengan hvs. Hasil cetakan tersebut supaya menimbulkan kesan agak kasar seperti asli, maka ini disemprot cat pillox dengan lembut guna terlihat kemiripan dengan uang asli,” ujar Wahyu Kusumo, Jumat (18/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, menurut Wahyu, tersangka membuat semcam garis stiker dengan menggunakan alat yang sudah disiapkan agar seolah-olah uang tersebut terlihat seperti asli. Ketika uang palsu tersebut sudah siap kirim, tersangka menjajakannya melalui Facebook.

“Uang palsu tersebut dibanderol dengan perbandingan 3:1 yakni 300 ribu upal dihargai 100 ribu uang asli,” imbuhnya.

Dari keterangan tersangka, uang palsu yang diedarkan sudah sebanyak Rp300 juta. Dari hasil tersebut, A berhasil meraup keuntungan total Rp 130 juta.

“Hasil penjualan ini digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Akibatnya, A dijerat pasal 244 dan pasal 35 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun penjara. (Redho)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terbaru