Edarkan Uang Palsu Lewat Jejaring Facebook Seorang Pria Berhasil Diamankan

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Praktik peredaran uang palsu di media sosial Facebook, berhasil dibongkar kepolisian. Seorang penjualnya berisinial A, diamankan.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Wahyu Kusumo Bintoro memaparkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka A pada Minggu (6/3/2022).

“Modus operandinya yang dilakukan tersangka ini adalah ia scan uang asli dengan scanner kemudian di cetak dengan hvs. Hasil cetakan tersebut supaya menimbulkan kesan agak kasar seperti asli, maka ini disemprot cat pillox dengan lembut guna terlihat kemiripan dengan uang asli,” ujar Wahyu Kusumo, Jumat (18/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, menurut Wahyu, tersangka membuat semcam garis stiker dengan menggunakan alat yang sudah disiapkan agar seolah-olah uang tersebut terlihat seperti asli. Ketika uang palsu tersebut sudah siap kirim, tersangka menjajakannya melalui Facebook.

“Uang palsu tersebut dibanderol dengan perbandingan 3:1 yakni 300 ribu upal dihargai 100 ribu uang asli,” imbuhnya.

Dari keterangan tersangka, uang palsu yang diedarkan sudah sebanyak Rp300 juta. Dari hasil tersebut, A berhasil meraup keuntungan total Rp 130 juta.

“Hasil penjualan ini digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Akibatnya, A dijerat pasal 244 dan pasal 35 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun penjara. (Redho)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 12:31 WIB

Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terbaru