BANYUWANGI, detikkota.com – Aksi unjuk rasa terhadap Kepala Desa Karangsari Senin ( 21/3/2022) berjalan lancar. Koordinator Aksi Unjuk rasa Sugiyarto warga masyarakat Dusun Simbar, Desa karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi bersama 7 orang warga lainya menjadi pusat perhatian.
Pasalnya selain peserta aksi hanya berjumlah kurang lebih 7 hingga 8 orang warga di lokasi unjuk rasa berada tepat di perempatan lampu tepatnya depan kantor Desa Karangsari.
Terpantau pihak kepolisian dari Polsek sempu dan juga Koramil 0825 Sempu serta Satpol PP memantau jalannya ujuk rasa hingga selesai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di temui awak media usai menyampaikan orasi dan tuntutannya, bahwa aksi kali ini dalam rangka penyerahan berkas BPD Karangsari dan Camat Sempu.
“Berkas-berkas aksi hari ini kita serahkan ke pihak BPD Karangsari dan juga Camat Sempu, dengan harapan agar pihak BPD segera berkirim surat permohonan resmi kepada Bupati Banyuwangi agar mencabut SK Kepala Desa Karangsari,” terangnya.
“Berdasar pelanggaran yang telah kami sebutkan, ini juga bukan asal aksi demo, ini berdasarkan aturan dan fakta yang terjadi di lapangan. Maka kami berharap ada ada bentuk tanggapan secara tertulis kepada pihak BPD ini berjalan ataupun tidak berjalan,” tandasnya.
Sementara Kepala Desa Karangsari Budiyono memilih irit berkomentar. “Apa yang menjadi pokok orasi dan pokok tuntutan sudah menjadi bagian dari laporan pengaduan pada Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Kades Budiono.
Hal senada di sampaikan oleh Tim Kuasa Hukum dari Budiono. Moh.Sugiono SH yang di Wakili oleh La Lati. SH. Menurutnya, hal itu sudah masuk dalam ranah hukum.
“Terkait unjuk rasa kami tidak perlu menanggapi secara luas karena pokok-pokok tuntutan dan temuan dugaan penyimpangan kebijakan dari kepala desa Karangsari telah di laporkan oleh warga pada kepolisian dan Kejaksaan sehingga kita percayakan proses perkaranya pada penegak hukum,” tutup La Lati. (her)