Dua Pria Sidoarjo Dituntut 7 Tahun Penjara Gegara Transaksi Sabu Gunakan Koin Chip Game Online

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Dua budak Sabu-sabu asal Taman, Sidoarjo, jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (4/4/2022). Mereka berdua adalah Nurdiansyah, (31 tahun) dan Ulil Amri, (30 tahun).

Keduanya ditangkap pada pertengahan bulan November 2021 lalu karena terlibat transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan menggunakan koin atau chip sebuah permainan game online (Higgs Domino Island).

Ulil dan Nurdiansyah tampak hadir dalam persidangan yang digelar secara virtual itu dengan didampingi pendamping hukum. Mereka dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider hukuman 6 bulan karena terbukti bersalah melanggar pasal 114 UU 35/2009 tentang Narkotika,” ujar JPU Hasanuddin Tandilolo.

Menanggapi tuntutan ini, kedua terdakwa tersebut hanya bisa menunduk dan mengaku menyesal telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu. Mereka mengharapkan majelis hakim memberi keringanan hukuman. [Redho]

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru