Dua Pria Sidoarjo Dituntut 7 Tahun Penjara Gegara Transaksi Sabu Gunakan Koin Chip Game Online

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Dua budak Sabu-sabu asal Taman, Sidoarjo, jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (4/4/2022). Mereka berdua adalah Nurdiansyah, (31 tahun) dan Ulil Amri, (30 tahun).

Keduanya ditangkap pada pertengahan bulan November 2021 lalu karena terlibat transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan menggunakan koin atau chip sebuah permainan game online (Higgs Domino Island).

Ulil dan Nurdiansyah tampak hadir dalam persidangan yang digelar secara virtual itu dengan didampingi pendamping hukum. Mereka dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider hukuman 6 bulan karena terbukti bersalah melanggar pasal 114 UU 35/2009 tentang Narkotika,” ujar JPU Hasanuddin Tandilolo.

Menanggapi tuntutan ini, kedua terdakwa tersebut hanya bisa menunduk dan mengaku menyesal telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu. Mereka mengharapkan majelis hakim memberi keringanan hukuman. [Redho]

Berita Terkait

Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Grand Final Pemilihan Duta Wicara Jawa Timur 2025 Sukses Digelar di Malang
Myze Fun Run 2025 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Meriahkan Ajang Lari di Sumenep
Said Abdullah Sport Center Diresmikan, Bupati Bangkalan Sebut sebagai Ruang Mimpi Generasi Muda Madura
Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 01:32 WIB

Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Minggu, 23 November 2025 - 23:25 WIB

Grand Final Pemilihan Duta Wicara Jawa Timur 2025 Sukses Digelar di Malang

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Penghargaan FORIKAN Terbaik kepada Kabupaten Bangkalan pada peringatan HARKANAS dan FORIKAN Awards Jawa Timur 2025 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Pemerintahan

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:59 WIB