Pungli Parkir di Alun Alun Sidoarjo, Koordinator Parkir Tanda Tangani Surat Pernyataan

Minggu, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Setelah heboh di jagat dunia maya atau media sosial terkait pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Alun-alun Sidoarjo. Sore ini, Sabtu (16/4), koordinator parkir mendapat teguran dari dinas terkait untuk menandatangani surat pernyataan terkait perjanjian retribusi.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, melakukan pemantauan di lapangan untuk memberikan tindak tegas setelah foto tersebut viral di media sosial.

Hal ini dibuktikan dari adanya surat pernyataan yang dibuat oleh koordinator parkir, Bambang, yang kemudian ditandatangani di atas materai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu, ia menuliskan bahwa dirinya berjanji tidak akan menarik retribusi parkir lebih dari batas yang sudah ditentukan.

Lebih lanjutnya, jika di suatu hari pihaknya menarik retribusi yang tak sesuai ketentuan. Maka Bambang siap untuk mendapatkan sanksi.

“Dengan ini menyatakan tidak akan menarik retribusi di luar ketentuan tarif yang ada di dalam Perda No 17 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perparkiran.

Apabila di kemudian hari saya menarik retribusi parkir tidak sesuai dengan ketentuan, maka saya siap dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tulisnya dalam surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai pada tanggal 16 April 2022.

Saat ini, dinas terkait sudah melakukan tindak tegas terhadap oknum parkir yang melakukan pungli tersebut. [Redho]

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB