Pungli Parkir di Alun Alun Sidoarjo, Koordinator Parkir Tanda Tangani Surat Pernyataan

Minggu, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Setelah heboh di jagat dunia maya atau media sosial terkait pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Alun-alun Sidoarjo. Sore ini, Sabtu (16/4), koordinator parkir mendapat teguran dari dinas terkait untuk menandatangani surat pernyataan terkait perjanjian retribusi.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, melakukan pemantauan di lapangan untuk memberikan tindak tegas setelah foto tersebut viral di media sosial.

Hal ini dibuktikan dari adanya surat pernyataan yang dibuat oleh koordinator parkir, Bambang, yang kemudian ditandatangani di atas materai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu, ia menuliskan bahwa dirinya berjanji tidak akan menarik retribusi parkir lebih dari batas yang sudah ditentukan.

Lebih lanjutnya, jika di suatu hari pihaknya menarik retribusi yang tak sesuai ketentuan. Maka Bambang siap untuk mendapatkan sanksi.

“Dengan ini menyatakan tidak akan menarik retribusi di luar ketentuan tarif yang ada di dalam Perda No 17 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perparkiran.

Apabila di kemudian hari saya menarik retribusi parkir tidak sesuai dengan ketentuan, maka saya siap dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tulisnya dalam surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai pada tanggal 16 April 2022.

Saat ini, dinas terkait sudah melakukan tindak tegas terhadap oknum parkir yang melakukan pungli tersebut. [Redho]

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terbaru