Warga GP Simpang Lhee Serahkan Tiga Boat Kepolsek Langsa Barat

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Tiga unit boat ukuran kecil, Satu unit Sampan, delapan Buah kampak dan 250 Batang Pohon Bakau yang telah di tumbang diamankan masyarakat Gampong Simpang Lhee Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa sebagai barang bukti, Kamis (21/4/22).

Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto SH menjelaskan Pada hari Kamis tanggal 21/4/22 sekira pukul 14.30 wib telah di amankan pelaku penebangan dan pencurian kayu bakau oleh masyarakat Gampong Simpang Lhee Kec.Langsa Barat Kota Langsa bertempat di kawasan hutan mangrove Gp.Simpang Lhee Kec.Langsa Barat Kota Langsa.

Menurut keterangan yang kita terima” pelaku YM (34) , Alamat Gp.Sungai Pauh Tanjung Kec.Langsa Barat mereka telah membeli kayu bakau tersebut kepada Zl  Alamat Simpang Lhee Kec.Langsa Barat seharga Rp. 700.000 untuk 600 batang kayu bakau yang akan diangkut dengan 6 Unit Bot kecil/ perahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kayu bakau tersebut akan di bawa ke Gampong Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun, namun pada saat sedang memotong dan memuat kayu bakau ke dalam boat pelaku penebang kayu di datangi oleh sejumlah masyarakat Gampong Simpang Lhee sekira pukul 14.00 wib.

Dengan bersitegang antara pelaku dan masyarakat Gampong Simpang Lhee akhirnya salah satu warga menghubungi Polsek Langsa Barat dengan membawa Barang bukti yang telah diamankan oleh masyarakat Simpang Lhee ke Polsek Langsa Barat.

Adapum masyarakat yang terlibat melakukan penebangan kayu tersebut YM (34) thn, Nelayan, Dsn. Melati Gp.Sungai Pauh Tanjung Kota Langsa, MI (19) Nelayan, Dsn. Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayuen Kab, Atim, SP (20) Nelayan, Dsn Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Atim.

Selanjutnya ucap Kapolsek” SL(47), Nelayan Dsn. Melati Gp.Matang Cincin Kec.Manyak Payet Kab.Aceh Tamiang, DM(40) Nelayan, Dsn. Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Aceh Timur dan EW(39) IRT, Dsn. Melati Gp. Birem Rayeuk Gp. Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Atim.

Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Langsa Barat (M.Irwan)

Berita Terkait

Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:41 WIB

Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terbaru