Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Residivis Kasus Narkoba Seberat 3,76 Gram

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Aparat Kepolisian Polres Langsa, Polda Aceh menangkap residivis kasus narkoba berinisial BR (51) karena kedapatan kembali mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Tersangka BR merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2011 dengan vonis kurang lebih enam tahun penjara di Lapas kelas II B kota Langsa,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kasatresnarkoba IPTU Imam Aziz Rachman, S.T.K., S.I.K Minggu, (24/4/2022).

IPTU Imam Aziz Rachman menjelaskan bahwa penangkapan tersangka BR berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Langsa. Tanpa menunggu lama petugas kemudian melakukan pengerebekan dirumahnya di Gp. Sidorejo Kec. Langsa Lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat duduk dirumah, petugas langsung menangkap pelaku beserta barang bukti 18 paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,76 Gram.
– 1 (satu) plastik klip tembus pandang
– 1 (satu) kertas timah rokok
– 1 (satu) botol deodorant warna kuning
– 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.

“Tersangka BR beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Langsa guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata IPTU Imam Aziz (M.Irwan)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Berita Terbaru