Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Residivis Kasus Narkoba Seberat 3,76 Gram

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Aparat Kepolisian Polres Langsa, Polda Aceh menangkap residivis kasus narkoba berinisial BR (51) karena kedapatan kembali mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Tersangka BR merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2011 dengan vonis kurang lebih enam tahun penjara di Lapas kelas II B kota Langsa,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kasatresnarkoba IPTU Imam Aziz Rachman, S.T.K., S.I.K Minggu, (24/4/2022).

IPTU Imam Aziz Rachman menjelaskan bahwa penangkapan tersangka BR berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Langsa. Tanpa menunggu lama petugas kemudian melakukan pengerebekan dirumahnya di Gp. Sidorejo Kec. Langsa Lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat duduk dirumah, petugas langsung menangkap pelaku beserta barang bukti 18 paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,76 Gram.
– 1 (satu) plastik klip tembus pandang
– 1 (satu) kertas timah rokok
– 1 (satu) botol deodorant warna kuning
– 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.

“Tersangka BR beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Langsa guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata IPTU Imam Aziz (M.Irwan)

Berita Terkait

Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored
KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren
Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren
Santri Asal Pamekasan Jadi Korban Tragedi Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Identitas Mayat di Pantai Branta Pesisir Terungkap, Diketahui Warga Larangan Slampar
Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:42 WIB

KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Santri Asal Pamekasan Jadi Korban Tragedi Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Berita Terbaru