Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Residivis Kasus Narkoba Seberat 3,76 Gram

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Aparat Kepolisian Polres Langsa, Polda Aceh menangkap residivis kasus narkoba berinisial BR (51) karena kedapatan kembali mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Tersangka BR merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2011 dengan vonis kurang lebih enam tahun penjara di Lapas kelas II B kota Langsa,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kasatresnarkoba IPTU Imam Aziz Rachman, S.T.K., S.I.K Minggu, (24/4/2022).

IPTU Imam Aziz Rachman menjelaskan bahwa penangkapan tersangka BR berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Langsa. Tanpa menunggu lama petugas kemudian melakukan pengerebekan dirumahnya di Gp. Sidorejo Kec. Langsa Lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat duduk dirumah, petugas langsung menangkap pelaku beserta barang bukti 18 paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,76 Gram.
– 1 (satu) plastik klip tembus pandang
– 1 (satu) kertas timah rokok
– 1 (satu) botol deodorant warna kuning
– 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.

“Tersangka BR beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Langsa guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata IPTU Imam Aziz (M.Irwan)

Berita Terkait

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru