Sindikat Perdagangan HP Ilegal Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Polresta Sidoarjo berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial C yang tergolong sindikat perdagangan Hand Phone (HP) ilegal di Sidoarjo, Jumat (29/4/2022). Pelaku tersebut disebut sudah beraksi sejak bulan Oktober 2021 lalu.

Disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, terkuaknya jaringan perdagangan HP ilegal itu berhasil dibongkar pihaknya pada hari Rabu (27/4/2022) lalu.

Dia menyebut, petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang bertugas sebagai manajer pemasaran dalam perdagangan tersebut di Kota Delta. Pelaku disebut masih muda berusia 22 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu orang berhasil kami amankan. Untuk bosnya sendiri saat ini statusnya DPO. Dia berinisial E,” kata Kusumo dalam giat ungkap kasus di Polresta Sidoarjo, Jumat (29/4/2022).

Kusumo menambahkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku tersebut membeli barang rekondisi dari Batam dan dikirim ke Sidoarjo. Pengirimannya menurutnya ada yang melalui jalur udara dan laut.

“Nah barang-barang rekondisi ini saat sampai diperbaiki lalu dijual kembali via online. Gudang penyimpanannya, mereka ini nyewa sebuah apartemen di Sidoarjo,” ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Kusumo menyebutkan, petugas berhasil menyita 404 unit Hp berbagai merk. Selain itu, petugas juga menyita 72 dosbook, 1 monitor, dan buku rekapan penjualan unit Hp tersebut.

Akibat perbuatannya itu, kini C harus menjalani hukuman dibalik jeruji penjara. Dia terbukti melanggar Pasal 62 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun atau denda maksimal 2 Milliar dan Pasal 106 ayat 1 dan 101 Uu no 7 ancaman pidana 4 tahun. [Redho]

Berita Terkait

Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:39 WIB

Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Berita Terbaru