Sindikat Perdagangan HP Ilegal Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Polresta Sidoarjo berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial C yang tergolong sindikat perdagangan Hand Phone (HP) ilegal di Sidoarjo, Jumat (29/4/2022). Pelaku tersebut disebut sudah beraksi sejak bulan Oktober 2021 lalu.

Disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, terkuaknya jaringan perdagangan HP ilegal itu berhasil dibongkar pihaknya pada hari Rabu (27/4/2022) lalu.

Dia menyebut, petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang bertugas sebagai manajer pemasaran dalam perdagangan tersebut di Kota Delta. Pelaku disebut masih muda berusia 22 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu orang berhasil kami amankan. Untuk bosnya sendiri saat ini statusnya DPO. Dia berinisial E,” kata Kusumo dalam giat ungkap kasus di Polresta Sidoarjo, Jumat (29/4/2022).

Kusumo menambahkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku tersebut membeli barang rekondisi dari Batam dan dikirim ke Sidoarjo. Pengirimannya menurutnya ada yang melalui jalur udara dan laut.

“Nah barang-barang rekondisi ini saat sampai diperbaiki lalu dijual kembali via online. Gudang penyimpanannya, mereka ini nyewa sebuah apartemen di Sidoarjo,” ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Kusumo menyebutkan, petugas berhasil menyita 404 unit Hp berbagai merk. Selain itu, petugas juga menyita 72 dosbook, 1 monitor, dan buku rekapan penjualan unit Hp tersebut.

Akibat perbuatannya itu, kini C harus menjalani hukuman dibalik jeruji penjara. Dia terbukti melanggar Pasal 62 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun atau denda maksimal 2 Milliar dan Pasal 106 ayat 1 dan 101 Uu no 7 ancaman pidana 4 tahun. [Redho]

Berita Terkait

Lima Kru Tongkang TK Indo Ocean Marine Dievakuasi Usai Alami Kebocoran di Perairan Giliyang
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar
Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:03 WIB

Lima Kru Tongkang TK Indo Ocean Marine Dievakuasi Usai Alami Kebocoran di Perairan Giliyang

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIB

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:28 WIB

Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:15 WIB

Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan

Berita Terbaru