Sindikat Perdagangan HP Ilegal Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Polresta Sidoarjo berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial C yang tergolong sindikat perdagangan Hand Phone (HP) ilegal di Sidoarjo, Jumat (29/4/2022). Pelaku tersebut disebut sudah beraksi sejak bulan Oktober 2021 lalu.

Disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, terkuaknya jaringan perdagangan HP ilegal itu berhasil dibongkar pihaknya pada hari Rabu (27/4/2022) lalu.

Dia menyebut, petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang bertugas sebagai manajer pemasaran dalam perdagangan tersebut di Kota Delta. Pelaku disebut masih muda berusia 22 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu orang berhasil kami amankan. Untuk bosnya sendiri saat ini statusnya DPO. Dia berinisial E,” kata Kusumo dalam giat ungkap kasus di Polresta Sidoarjo, Jumat (29/4/2022).

Kusumo menambahkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku tersebut membeli barang rekondisi dari Batam dan dikirim ke Sidoarjo. Pengirimannya menurutnya ada yang melalui jalur udara dan laut.

“Nah barang-barang rekondisi ini saat sampai diperbaiki lalu dijual kembali via online. Gudang penyimpanannya, mereka ini nyewa sebuah apartemen di Sidoarjo,” ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Kusumo menyebutkan, petugas berhasil menyita 404 unit Hp berbagai merk. Selain itu, petugas juga menyita 72 dosbook, 1 monitor, dan buku rekapan penjualan unit Hp tersebut.

Akibat perbuatannya itu, kini C harus menjalani hukuman dibalik jeruji penjara. Dia terbukti melanggar Pasal 62 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun atau denda maksimal 2 Milliar dan Pasal 106 ayat 1 dan 101 Uu no 7 ancaman pidana 4 tahun. [Redho]

Berita Terkait

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi, BMKG Sumenep Keluarkan Peringatan Dini

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru