Dinsos Sumenep Telah Lakukan Pemanggilan, TKSK Bluto Terancam Dipecat

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Setelah terbongkar beberapa kali ditemukan melakukan perbuatan yang melanggar, mulai dari pengumpulan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hingga pengunduran seorang agen penyalur bantua.

Kini mulai terungkap beberapa fakta baru yang telah lama dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bluto, Muhlize. Ini cukup mengejutkan dan harus diketahui oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai Dinas yang bertanggung jawab atas keberadaan TKSK ini.

Pasalnya, TKSK Bluto ini bukannya bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Akan tetapi lebih memanfaatkan posisinya mengambil keuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi 2019 Lis (panggilan Muhlize) itu bawa mesin EDC ke Desa Sera Timur dan Desa Errabu menggesek KKS atau ATM KPM disana, dengan kesepakatan agen di dua desa tersebut pinjam ke Lis (bahasanya lis), tapi sampek sekarang tetap tidak dibayar oleh Lis,” kata salah satu sumber yang enggan namanya di ungkap, Jumat (13/05/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Achmad Zulkarnain, mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap Muhlize guna meminta keterangan atau klarifikasi akan perbuatannya itu.

“Sebelum lebaran kami telah melakukan pemanggilan, dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Kadinsos, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (17/05/2022).

Bahkan ia menjelaskan bahwa telah mengantongi beberapa bukti dari masyarakat mengenai perbuatan TKSK Bluto.

Selain itu, ditanya mengenai sanksi, ia menunggu rekomendasi dari provinsi yang akan diberikan kepada TKSK Bluto. Karena menurutnya SK pengangkatan TKSK itu dari pihak Provinsi.

Akan tetapi, kata dia, sanksi pemecatan merupakan jalan terbaik, jika melihat dari perbuatan yang dilakukannya. “Sanksinya ya pemecatan,” jelas mantan Sekretaris Dinsos Sumenep ini. (M/Red)

Berita Terkait

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:58 WIB

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Berita Terbaru