Dinsos Sumenep Telah Lakukan Pemanggilan, TKSK Bluto Terancam Dipecat

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Setelah terbongkar beberapa kali ditemukan melakukan perbuatan yang melanggar, mulai dari pengumpulan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hingga pengunduran seorang agen penyalur bantua.

Kini mulai terungkap beberapa fakta baru yang telah lama dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bluto, Muhlize. Ini cukup mengejutkan dan harus diketahui oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai Dinas yang bertanggung jawab atas keberadaan TKSK ini.

Pasalnya, TKSK Bluto ini bukannya bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Akan tetapi lebih memanfaatkan posisinya mengambil keuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi 2019 Lis (panggilan Muhlize) itu bawa mesin EDC ke Desa Sera Timur dan Desa Errabu menggesek KKS atau ATM KPM disana, dengan kesepakatan agen di dua desa tersebut pinjam ke Lis (bahasanya lis), tapi sampek sekarang tetap tidak dibayar oleh Lis,” kata salah satu sumber yang enggan namanya di ungkap, Jumat (13/05/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Achmad Zulkarnain, mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap Muhlize guna meminta keterangan atau klarifikasi akan perbuatannya itu.

“Sebelum lebaran kami telah melakukan pemanggilan, dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Kadinsos, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (17/05/2022).

Bahkan ia menjelaskan bahwa telah mengantongi beberapa bukti dari masyarakat mengenai perbuatan TKSK Bluto.

Selain itu, ditanya mengenai sanksi, ia menunggu rekomendasi dari provinsi yang akan diberikan kepada TKSK Bluto. Karena menurutnya SK pengangkatan TKSK itu dari pihak Provinsi.

Akan tetapi, kata dia, sanksi pemecatan merupakan jalan terbaik, jika melihat dari perbuatan yang dilakukannya. “Sanksinya ya pemecatan,” jelas mantan Sekretaris Dinsos Sumenep ini. (M/Red)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Berita Terbaru