Dinsos Sumenep Telah Lakukan Pemanggilan, TKSK Bluto Terancam Dipecat

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Setelah terbongkar beberapa kali ditemukan melakukan perbuatan yang melanggar, mulai dari pengumpulan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hingga pengunduran seorang agen penyalur bantua.

Kini mulai terungkap beberapa fakta baru yang telah lama dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bluto, Muhlize. Ini cukup mengejutkan dan harus diketahui oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai Dinas yang bertanggung jawab atas keberadaan TKSK ini.

Pasalnya, TKSK Bluto ini bukannya bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Akan tetapi lebih memanfaatkan posisinya mengambil keuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi 2019 Lis (panggilan Muhlize) itu bawa mesin EDC ke Desa Sera Timur dan Desa Errabu menggesek KKS atau ATM KPM disana, dengan kesepakatan agen di dua desa tersebut pinjam ke Lis (bahasanya lis), tapi sampek sekarang tetap tidak dibayar oleh Lis,” kata salah satu sumber yang enggan namanya di ungkap, Jumat (13/05/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Achmad Zulkarnain, mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap Muhlize guna meminta keterangan atau klarifikasi akan perbuatannya itu.

“Sebelum lebaran kami telah melakukan pemanggilan, dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Kadinsos, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (17/05/2022).

Bahkan ia menjelaskan bahwa telah mengantongi beberapa bukti dari masyarakat mengenai perbuatan TKSK Bluto.

Selain itu, ditanya mengenai sanksi, ia menunggu rekomendasi dari provinsi yang akan diberikan kepada TKSK Bluto. Karena menurutnya SK pengangkatan TKSK itu dari pihak Provinsi.

Akan tetapi, kata dia, sanksi pemecatan merupakan jalan terbaik, jika melihat dari perbuatan yang dilakukannya. “Sanksinya ya pemecatan,” jelas mantan Sekretaris Dinsos Sumenep ini. (M/Red)

Berita Terkait

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online
Bupati Sumenep Dorong Penguatan Spiritual ASN Lewat Gerakan Baca 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online

Berita Terbaru