PACITAN, detikkota.com – Suasana pasca Hari Raya Idul Fitri, Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pacitan Kanwil Kemenkumham Jatim tetap gencar melakukan penggeledahan barang-barang terlarang di kamar-kamar hunian pada Rabu Pagi (18/05) kemarin.
Kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang aman. Petugas memakai masker dan menggunakan sarung tangan Latex pada saat pelaksanaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pacitan (Eko Ari Wibowo) mengungkapkan bahwa pasca hari hari Raya Idul Fitri, program dan komitmen berantas narkoba tetap ditegakkan dengan upaya kami yang salah satunya melalui kegiatan penggeldahan ini.
Pada saat Penggeledahan, Petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis serta menjunjung tinggi hak warga binaan pemasyarakatan. Sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.
Dalam kegiatan Penggeledahan, dikatakan olehnya, Tidak ditemukan adanya barang terlarang berupa narkoba atau alat komunikasi ilegal, namun Petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di Blok Hunian.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar sampai dengan selesai. Barang yang disita petugas akan kami data terlebih dahulu kemudian dimusnahkan,” lanjutnya.
“Kegiatan ini merupakan upaya Deteksi Dini di Rutan, serta optimalisasi fungsi pengamanan program “Back to Basic” dalam menciptakan Rutan Kelas IIB Pacitan Bersih dari Narkoba, serta aman dan tertib dibawah kendali Petugas,” tutupnya.
Hal ini merupakan komitmen dari jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas dan Rutan.
Tujuan dari giat penggeledahan ini untuk memastikan seluruh lapas dan rutan di Jatim harus bersih dari peredaran HP, pungli, dan narkoba (Halinar). (Tim/Red)