SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah kasus besar di Kota Keris disebut-sebut aktivis PMII Sumenep tak berhasil diselesaikan Polres setempat. Korp Bhayangkara tersebut di klaim oleh aktivis PMII Sumenep, tak produktif menangani sejumlah persoalan.
Sejumlah kasus yang mangkrak di tubuh aparat penegak hukum (APH) tersebut diantaranya, korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes), Penembakan mati terduga begal, dan kasus narkoba yang di tangani oleh Polsek Raas pada tahun 2020 lalu juga telah memakan banyak korban (terpidana) namun yang menjadi DPO masih melenggang bebas, diduga kuat sang penyidik bermain bola api.
“Pada 28 Maret 2020 terjadi penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika di daerah Raas, akan tetapi satu oknum yang disebut-sebut sebagai DPO dalam persidangan sampai hari ini belum ditangkap oleh Polres Sumenep,” kata Ketua Cabang PMII Sumenep, Qudsiyanto, saat menggelar aksi demo didepan kantor Mapolres Sumenep pada Senin (23/05/2022).
Selain itu, drama adanya lempar berkas Polres Sumenep dengan Kejari terkait kasus gedung dinkes sampai hari ini belum ada kejelasan. “Apa yang dilakukan oleh Polres Sumenep,” kata Qudsi.
Begitupula, kata dia, penembakan seorang ODGJ ditembak mati, sampai hari inipun belum mendapatkan keadilan.
“Akankah pencemaran nama baik kita akan bernasib sama seperti mereka sahabat-sahabat. Kami tidak menginginkan adanya supremasi hukum mangkrak seperti kasus-kasus lainnya yang ditangani Polres Kabupaten Sumenep,”
Aksi demo jilid II PMII Sumenep dalam rangka meminta kejelasan atas kasus pencemaran nama baik lembaganya oleh salah satu media online beberapa bulan lalu. (Red)