BPDPKS bermasalah, GPPB Gruduk KPK

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB) menggelar aksi di depan Gedung KPK pada Rabu (25/05) siang tadi.

GPPB mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartanto terkait polemik yang melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).

Massa aksi GPPB menilai Airlangga adalah salah satu sosok intelektual dibalik isu mafia dana BPDPKS dan minyak sawit (CPO) yang melibatkan pemerintah dan korporasi-korporasi swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik mafia sawit kemudian menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di tengah masyarakat.

Airlangga Hartanto diketahui merupakan Ketua Komite Pengarah BPDPKS sesuai dengan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 134 Tahun 2020 tanggal 2 Maret 2020.

“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil sekaligus memeriksa Airlangga Hartanto selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS yang tentu sangat berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi biodiesel,” ujar Abraham selaku korlap aksi.

Saat massa aksi hendak memulai aksinya, sempat terjadi kericuhan dengan aparat kepolisian yang bertugas. Beruntung mahasiswa GPPB tidak terpancing emosinya, sehingga aksi tetap berjalan damai.

“Kinerja-kinerja BPDPKS perlu ditinjau ulang kemana tujuan dana yang telah dihimpun selama ini, apakah untuk kepentingan masyarakat luas atau justru masuk ke kantong-kantong korporasi swasta. Airlangga dan seluruh jajaran komite pengarah harus bertanggung jawab atas permasalahan ini.” tegas Abraham.

Menurut keterangan dari situs dpr.go.id , BPDPKS khusus untuk menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan sawit, untuk kemudian disalurkan ke beberapa sektor.

Sesuai dengan Peraturan Presiden RI No.66 Tahun 2018 Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit pasal (1) dana yang dihimpun melalui BPDPKS digunakan untuk pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, promosi perkebunan kelapa sawit, peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana prasarana perkebunan kelapa swit, dan biodiesel.

Menurut keterangan rilisnya, hasil telusuran kelompok GPPB menjelaskan bahwa saat ini BPDPKS menghimpun dana +Rp. 139,17 Triliun.

“Yang menjadi catatan kita adalah dari Rp. 139T lebih dana yang diserap BPDPKS, tetapi anehnya 80 persen dari angka-angka tersebut dialokasikan untuk subsidi biodiesel. Sedangkan untuk peremajaan sawit rakyat (PSR) hanya dialokasikan 4,7%. Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2015, dan Perpes nomor 66 tahun 2018, pengembangan biodisel hanya salah satu tujuan pemanfaatan dana sawit.”

Abraham menilai Airlangga Hartanto menjadi dalang dibalik besarnya alokasi anggaran subsidi BPDPKS kepada beberapa korporasi swasta.

Kami menemukan data bahwa penyebaran subsidi biodiesel oleh BPDPKS pada tahun 2015 s/d 2021 diserap oleh beberapa korporasi besar seperti Wilmar Group (Rp 39,52T), Musim Mas Group (Rp 18,67T), Apical/Asian Agri Group ( 9,94T), Permata Hijau Group (Rp8,2T), dan Sinar Mas Group (Rp8,17T),” ungkap Abraham.

“Perlu disampaikan bahwa aksi hari ini kami lakukan didua tempat, di Kantor BPDPKS dan KPK” kata Abraham

Dalam orasi terakhirnya, salah satu perwakilan dari massa aksi menyebutkan bahwa mereka akan kembali melakukan demonstrasi ketika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh KPK. (Red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB