Diduga Asal-asalan Pengerjaan Jalan, Ini Penjelasan Kepala Desa Kapedi

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Fawaed memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan adanya pengaspalan yang diduga asal-asalan dalam pengerjaannya.

Ia mengatakan bahwa pengaspalan yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tersebut sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan anggaran Rp. 62.146.000.00., panjang 200×2.50 Meter.

“Pengaspalan yang dilakukan itu 200×2.50 M meter sesuai dengan RAB yang ada,” kata Fawaed saat memberikan klarifikasi kepada media ini, Kamis (26/05/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia mengatakan, jika dari foto yang ada di pemberitaan itu bukanlah pengaspalan yang dianggarkan dari DD melainkan dari hasil swadaya masyarakat.

“Jika dilihat dari foto yang beredar itu bukan pengaspalan murni tapi tambal sulam hasil swadaya masyarakat sepanjang sekitar 50 Meter dan itu tidak diambil dari DD,” terangnya.

Berita sebelumnya, pekerjaan pengaspalan jalan Desa Kapedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), mutu dan kualitasnya diragukan, sehingga pekerjaan aspal yang baru berusia beberapa hari itu sudah banyak yang retak dan sangatlah tidak sesuai dengan anggarannya.

Diduga pengerjaanya itu terkesan asal-asalan, sebab kurangnya pemadatan dan campuran aspal secara merata sesuai dalam Juknis Lapis Penetrasi (Lapen).

Pekerjaan pengaspalan tersebut bersumber dari program Dana Desa (DD) total yang diposkan khusus pengaspalan jalan, anggarannya mencapai Rp. 62.146.000.00., dengan panjang 200×2.50 Meter.

“Mungkin aspal sangat tipis dan material lainnya banyak yang dikurangi sehingga kualitas jalan tersebut diragukan, kami sebagai masyarakat pengguna manfaat jalan tersebut merasa sangat kecewa,” ucap Tokoh masyarakat Desa Kapedi inisial (Arza), Selasa (24/05).

“Jadi semakin kuat dugaan kami adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di desa kami ini pak, bahkan RAB Dana Desa pun tidak pernah kami lihat,” ungkapnya lebih lanjut.

Menurutnya, Kepala Desa Kapedi diduga sudah melanggar UU Nomor 30 tahun 1998 tentang pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan melanggar Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa, pasal 2 yang menegaskan, terkait asas-asas dalam pengelolaan dana desa. Dalam pasal tersebut diantaranya transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Kita mengetahui KKN harus diberantas di negeri ini, sekecil apapun perilaku korupsi, tetap tidak boleh dilakukan. Pun dengan kolusi serta nepotisme juga termasuk perbuatan yang dilarang,” katanya.

“Seharusnya masyarakat berhak mengetahui RAB dari dana desa, bukan hanya papan pengumuman yang berisi plot pembangunan dana desa saja,” tandasnya.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Barisan Investigasi Informasi dan Keadilan (BIDIK) Kecamatan Bluto, Dayat menyampaikan, bahwa dalam hal ini patut kiranya penegak hukum ikut andil dalam menuntaskan kasus dugaan ini.

“Dalam hal ini jelas bilamana suatu pekerjaan proyek Dana Desa yang di biayai oleh uang negara, hasilnya tidak sesuai dengan (RAB) dan merugikan pemerintah, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan Uang Negara,” tegas Dayat.

Ketika ingin dikonfirmasi Rabu (25/5/2022), Kepala Desa Kapedi, via selular nomornya tidak aktif sampai berita naik. (Red)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB