ACEH TAMIANG, detikkota.com – Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Kabupaten Aceh Tamiang, berencana akan menggelar aksi demo di PT. Parasawita Tanah Merah, Kecamatan Seuruway, Aceh Tamiang, pada tanggal 1 Juni 2022.
Demikian hal itu disampaikan Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Aceh Tamiang Kamal Ruzamal, SE melalui Sekretaris DPC Sarbumusi, Suherman pada awak media di Kualasimpang, Selasa (31/05/2022).
“Ya benar, kami akan melakukan aksi demontrasi pada tanggal 1 Juni akan datang,” kata Herman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi demo itu akan di gelar apabila tidak terjadi kesepakatan dalam audensi hari ini Selasa (31/05) terkait pembayaran gaji 312 ex Karyawan PT. Parasawita yang belum terselesaikan sejak tahun 2017 lalu hingga sekarang,” tambahnya.
Menurut Herman, apabila realisasi pembayaran gaji 4 bulan kembali di undur seperti beberapa waktu yang lalu, maka pihaknya akan menurunkan ratusan ex Karyawan PT. Parasawita yang semuanya tergabung dalam serikat untuk menuntut haknya di perusahaan tersebut.
DPC Sarbumusi berharap nanti, negoisasi itu dapat terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara untuk mengikat para pihak sesuai dengan standar hukum yang berlaku untuk menjaga hal-hal dikemudian hari. “Agar tidak terjadi Wan prestasi,” tutupnyanya (tarm/ Red)