Haji Uma Minta Pemda di Aceh Segera Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Aceh, H. Sudirman atau atau akrab disapa Haji Uma meminta agar pemerintah daerah di Provinsi Aceh segera melakukan upaya tindak lanjut untuk menyelesaikan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal tersebut disampaikan Haji Uma menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Sidang Paripurna DPD RI di Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (15/06/2022).

“Dalam LHP-LKPP Tahun 2021 yang disampaikan BPK RI pada Sidang Paripurna DPD RI kemarin, ada dua temuan yang terkait dengan pemerintah daerah yaitu masalah pengelolaan penggantian belanja K/L kegiatan vaksinasi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah melalui pemotongan DAU/DBH pemerintah daerah yang tidak memadai,” ujar Haji Uma, pada Kamis (16/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Uma juga menambahkan, permasalahan lain yang turut menjadi perhatian dalam kaitan dengan pemerintah daerah yaitu sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2020 dan 2021 minimal sebesar Rp1,25 triliun belum dapat disajikan sebagai piutang Transfer ke Daerah (TKD).

“Atas temuan yang terkait dengan pemerintah daerah, harapannya pemerintah daerah di Aceh segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara secara lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan daerah dan masyarakat,” tegas Haji Uma.

Terkait hal tersebut, DPD RI terutama melalui Komite IV selanjutnya akan melakukan pengawasan menyangkut upaya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di daerah dan dalam hal ini akan bersinergi dengan BPK yang melakukan pemantauan.

Menyangkut temuan masalah pengelolaan dana penanganan Covid-19, Haji Uma berpandangan jika komunikasi pemerintah pusat dengan daerah dalam hal sinkronisasi anggaran belum terbangun dengan baik. Pemanfaatan dana daerah untuk penanganan Covid-19 yang menggerus dana regular belanja daerah, pemerintah seharusnya pemerintah pusat membuat skema yang jelas untuk mengganti anggaran daerah sehingga tidak muncul hambatan bagi proses pembangunan daerah.

“Kita melihat komunikasi pusat dan daerah untuk sinkronisasi anggaran penanganan Covid-19 belum terbangun baik. Selain itu, pemanfaatan dana regular belanja daerah untuk penanganan Covid-19 juga berdampak bagi optimalisasi pembangunan daerah. Mestinya, pemerintah mengatur skema bagi penggantian dana daerah,” tutup Haji Uma.

Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan LKPP tahun 2020, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 84 Laporan Keuangan Kementerian /Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum (LKBUN).

“Selain itu, Opini Wajar Dengan Pengecualian juga diberikan kepada dua Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga,” paparnya di gedung Nusantara V, Komplek Parlemen.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan atas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan badan lainnya.

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 5.070 temuan yang memuat 6.970 permasalahan sebesar Rp16,62 miliar, meliputi 1.956 (28%) permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 2.026 (26%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp12,64 miliar, serta 2.988 (43%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp3,98 miliar. (DIMA)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terbaru