Haji Uma Minta Pemda di Aceh Segera Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Aceh, H. Sudirman atau atau akrab disapa Haji Uma meminta agar pemerintah daerah di Provinsi Aceh segera melakukan upaya tindak lanjut untuk menyelesaikan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal tersebut disampaikan Haji Uma menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Sidang Paripurna DPD RI di Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (15/06/2022).

“Dalam LHP-LKPP Tahun 2021 yang disampaikan BPK RI pada Sidang Paripurna DPD RI kemarin, ada dua temuan yang terkait dengan pemerintah daerah yaitu masalah pengelolaan penggantian belanja K/L kegiatan vaksinasi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah melalui pemotongan DAU/DBH pemerintah daerah yang tidak memadai,” ujar Haji Uma, pada Kamis (16/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Uma juga menambahkan, permasalahan lain yang turut menjadi perhatian dalam kaitan dengan pemerintah daerah yaitu sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2020 dan 2021 minimal sebesar Rp1,25 triliun belum dapat disajikan sebagai piutang Transfer ke Daerah (TKD).

“Atas temuan yang terkait dengan pemerintah daerah, harapannya pemerintah daerah di Aceh segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara secara lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan daerah dan masyarakat,” tegas Haji Uma.

Terkait hal tersebut, DPD RI terutama melalui Komite IV selanjutnya akan melakukan pengawasan menyangkut upaya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di daerah dan dalam hal ini akan bersinergi dengan BPK yang melakukan pemantauan.

Menyangkut temuan masalah pengelolaan dana penanganan Covid-19, Haji Uma berpandangan jika komunikasi pemerintah pusat dengan daerah dalam hal sinkronisasi anggaran belum terbangun dengan baik. Pemanfaatan dana daerah untuk penanganan Covid-19 yang menggerus dana regular belanja daerah, pemerintah seharusnya pemerintah pusat membuat skema yang jelas untuk mengganti anggaran daerah sehingga tidak muncul hambatan bagi proses pembangunan daerah.

“Kita melihat komunikasi pusat dan daerah untuk sinkronisasi anggaran penanganan Covid-19 belum terbangun baik. Selain itu, pemanfaatan dana regular belanja daerah untuk penanganan Covid-19 juga berdampak bagi optimalisasi pembangunan daerah. Mestinya, pemerintah mengatur skema bagi penggantian dana daerah,” tutup Haji Uma.

Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan LKPP tahun 2020, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 84 Laporan Keuangan Kementerian /Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum (LKBUN).

“Selain itu, Opini Wajar Dengan Pengecualian juga diberikan kepada dua Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga,” paparnya di gedung Nusantara V, Komplek Parlemen.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan atas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan badan lainnya.

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 5.070 temuan yang memuat 6.970 permasalahan sebesar Rp16,62 miliar, meliputi 1.956 (28%) permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 2.026 (26%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp12,64 miliar, serta 2.988 (43%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp3,98 miliar. (DIMA)

Berita Terkait

Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokuskan Arahan pada Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan
Santri Asal Surabaya Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Dapat Bantuan Tangan Palsu dari Pemkot
Bupati Dorong Camat dan Lurah Tingkatkan Inovasi Lewat Ajang Bupati Award 2025
DWP Kemenag Sumenep Gelar Pertemuan Gabungan, Angkat Kearifan Lokal Pulau Kangean
PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik
Pemkot Probolinggo Gelar Sosialisasi E-Purchasing dan Bimtek Negosiasi Harga untuk Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Mahfud MD Sebut Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Dukung Langkah Tegas Menkeu Purbaya

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Santri Asal Surabaya Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Dapat Bantuan Tangan Palsu dari Pemkot

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Bupati Dorong Camat dan Lurah Tingkatkan Inovasi Lewat Ajang Bupati Award 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:16 WIB

DWP Kemenag Sumenep Gelar Pertemuan Gabungan, Angkat Kearifan Lokal Pulau Kangean

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:51 WIB

PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik

Berita Terbaru