Pegiat Politik Banyuwangi Kritik Keras Dugaan Oknum Komite Sekolah Kampanye

Jumat, 30 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Media sosial khususnya di Kabupaten Banyuwangi dihebohkan dengan adanya rekaman video seseorang yang diduga oknum anggota komite SMAN 1 Pesanggaran yang berkampanye saat memimpin rapat disekolah.

Danu Budiono yang merupakan pegiat politik di Banyuwangi mengkritik keras apa yang telah dilakukan oknum anggota komite tersebut.

Menurut Danu Budiyono, dirinya menangkap dari rekaman video tersebut terdapat indikasi dinasti politik mulai mengakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Danu, apalagi dari video yang berdurasi 32 detik itu benar dilakukan di dalam kelas di SMAN 1 Pesanggaran. Kepala sekolahnya, kata dia, juga perlu dimintai klarifikasi, tentang kebenaran tempat dan siapa saja yang menghadiri acara tersebut.

Di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h, kata dia, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Inilah salah satu indikasi adanya dinasti politik dan sedang mengakar. Apalagi ada kata-kata (diksi) yang disampaikan yakni ‘titip pesan’, ‘pilih yang wedok’ (perempuan) atau ‘lanjutkan’. Itu diksi kampanye. Sebaiknya tidak diucapkan,” ungkap Danu kepada awak media,Jumat (30/10/2020).

Di masa kampanye ini, lanjutnya, diksi seperti itu harus dipahami oleh siapapun. Misalnya, saat mengisi kuliah umum, seminar atau rapat-rapat yang diadakan di tempat pendidikan dan tempat ibadah. Di situ memaparkan keberhasilan pemerintah. Lalu menyebut ‘maka kesinambungan atau lanjutkan’ itu, kata dia, sudah termasuk kampanye.

“Dalam UU Pemilu 7 2017, lembaga pendidikan termasuk wilayah yang dilarang jadi arena kampanye,” papar Danu.

Selain itu jika benar, bahwa Ketua Komite SMAN 1 Pesanggaran juga seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK), maka, tambah Danu, oknum tersebut adalah perusak demokrasi.

“Apabila ada oknum di lingkungan pemerintahan, tak terkecuali anggota TKSK atau yang lain, mencederai demokrasi dan nyata-nyata secara terbuka kampanye harus ditindak tegas. Agar reformasi birokrasi tidak hanya sebatas wacana,” kritik Danu. (SHT)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB