Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, detikkota.com – Dalam sepuluh hari, terhitung 24 Agustus – 4 September 2022, Ditreskrimsus Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan barang bukti BBM subsidi sebanyak 7.182 liter.

Ini membuktikan, angka pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam rilisnya, Minggu (04/09/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sony merincikan, pengungkapan tersebut dilakukan di Wilkum Polresta Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan BB 900 liter, Polres Aceh Tamiang 2 kasus dengan BB 425 liter, Aceh Utara 2 kasus dengan BB 525 liter, Aceh Timur 2 kasus dengan BB 276 liter, Bireuen 1 kasus dengan BB 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus dengan BB 155 liter.

Kemudian, sambungnya, Polres Gayo Lues 1 kasus dengan BB 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus dengan BB 211 liter, Aceh Selatan 2 kasus dengan BB 2.280 liter, Langsa 1 kasus dengan BB 390 liter, Subulussalam 1 kasus dengan BB 120 liter, dan Polres Nagan Raya 2 kasus dengan BB 590 liter.

“Semuanya ada 17 kasus dengan barang bukti yang diamankan tujuh ton lebih atau tepatnya 7.182 liter,” kata Sony.

“Selain itu, dari 17 kasus tersebut, 23 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai locus delicti masing-masing,” pungkasnya. (M.Irwan)

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif
Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini
Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Pemkot Surabaya Buka Seleksi Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lewat Manajemen Talenta
Kabid Disperkim Purwakarta Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Rutilahu di Lapangan
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda

Kamis, 6 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif

Kamis, 6 November 2025 - 11:18 WIB

Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini

Kamis, 6 November 2025 - 10:58 WIB

Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru