DBHCHT Tahun 2022 Kabupaten Sumenep Menurun

SUMENEP, detikkota.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2022 menurun.

Tahun lalu, pasca adanya refocussing, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep ialah Rp 39 miliar rupiah. Namun tahun ini hanya sebesar Rp36 miliar rupiah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sumenep Ferdian Tetrajaya.

Seperti tahun lalu, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.

“Jadi, Puluhan milyar DBHCHT yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum. Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” terangnya.

“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Dari total anggaran Rp 36 miliar itu, kata Ferdiansyah, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum; 10 persen untuk penegakan hukum; dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.

Persentase pembagian itu sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni di bidang kesehatan dan penegakan hukum.

“Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen,” jelasnya. (Md/red)