Fasilitasi Penyelesaian Masalah dengan RJ, Iptu Abdul Malik Dapat Penghargaan

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, detikkota.com – Tidak semua permasalahan hukum harus diselesaikan sampai ke pengadilan. Khusus tindak pidana ringan, penyelesaiannya juga bisa melalui restorative justice (RJ), di mana semua pihak berkepentingan dalam pelanggaran atau kasus hukum tertentu dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama.

Konsep restorative justice itu juga bagian dari kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi konsep utama penyelesaian perkara ringan, di mana anggota kepolisian boleh memfasilitasi penyelesaian masalah yang dapat memberi rasa keadilan kepada semua pihak yang berperkara.

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan Kasi Propam Polres Subulussalam, Iptu Abdul Malik. Ia berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat melalui restorative justice tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau kedua pihak dapat memperoleh keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis mengatakan ikut bangga dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Iptu Abdul Malik. Bahkan, Yanis memberikan perhargaan kepada Kasi berbaret biru itu.

“Terima kasih kepada Iptu Abdul Malik atas jasa dan prestasinya dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan memfasilitasi penyelesaian masalah melalui konsep restorative justice,” ucap Yanis, dalam apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di Polres Subulussalam, Selasa (11/10/2022).

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa dan prestasi personel yang telah melakukan sesuatu yang bermafaat bagi institusi dan masyarakat,” sambungnya.

Kapolres berdarah Aceh itu berharap, seluruh personel Polres Subulussalam agar selalu hadir di tengah masyarakat serta melakukan sesuatu yang bermafaat dan terus menjadikan perkerjaan ini sebagai ladang ibadah. (M.Irwan)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB