Fasilitasi Penyelesaian Masalah dengan RJ, Iptu Abdul Malik Dapat Penghargaan

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, detikkota.com – Tidak semua permasalahan hukum harus diselesaikan sampai ke pengadilan. Khusus tindak pidana ringan, penyelesaiannya juga bisa melalui restorative justice (RJ), di mana semua pihak berkepentingan dalam pelanggaran atau kasus hukum tertentu dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama.

Konsep restorative justice itu juga bagian dari kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi konsep utama penyelesaian perkara ringan, di mana anggota kepolisian boleh memfasilitasi penyelesaian masalah yang dapat memberi rasa keadilan kepada semua pihak yang berperkara.

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan Kasi Propam Polres Subulussalam, Iptu Abdul Malik. Ia berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat melalui restorative justice tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau kedua pihak dapat memperoleh keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis mengatakan ikut bangga dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Iptu Abdul Malik. Bahkan, Yanis memberikan perhargaan kepada Kasi berbaret biru itu.

“Terima kasih kepada Iptu Abdul Malik atas jasa dan prestasinya dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan memfasilitasi penyelesaian masalah melalui konsep restorative justice,” ucap Yanis, dalam apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di Polres Subulussalam, Selasa (11/10/2022).

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa dan prestasi personel yang telah melakukan sesuatu yang bermafaat bagi institusi dan masyarakat,” sambungnya.

Kapolres berdarah Aceh itu berharap, seluruh personel Polres Subulussalam agar selalu hadir di tengah masyarakat serta melakukan sesuatu yang bermafaat dan terus menjadikan perkerjaan ini sebagai ladang ibadah. (M.Irwan)

Berita Terkait

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga

Jumat, 14 November 2025 - 08:35 WIB

Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025

Berita Terbaru