Fasilitasi Penyelesaian Masalah dengan RJ, Iptu Abdul Malik Dapat Penghargaan

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, detikkota.com – Tidak semua permasalahan hukum harus diselesaikan sampai ke pengadilan. Khusus tindak pidana ringan, penyelesaiannya juga bisa melalui restorative justice (RJ), di mana semua pihak berkepentingan dalam pelanggaran atau kasus hukum tertentu dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama.

Konsep restorative justice itu juga bagian dari kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi konsep utama penyelesaian perkara ringan, di mana anggota kepolisian boleh memfasilitasi penyelesaian masalah yang dapat memberi rasa keadilan kepada semua pihak yang berperkara.

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan Kasi Propam Polres Subulussalam, Iptu Abdul Malik. Ia berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat melalui restorative justice tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau kedua pihak dapat memperoleh keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis mengatakan ikut bangga dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Iptu Abdul Malik. Bahkan, Yanis memberikan perhargaan kepada Kasi berbaret biru itu.

“Terima kasih kepada Iptu Abdul Malik atas jasa dan prestasinya dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan memfasilitasi penyelesaian masalah melalui konsep restorative justice,” ucap Yanis, dalam apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di Polres Subulussalam, Selasa (11/10/2022).

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa dan prestasi personel yang telah melakukan sesuatu yang bermafaat bagi institusi dan masyarakat,” sambungnya.

Kapolres berdarah Aceh itu berharap, seluruh personel Polres Subulussalam agar selalu hadir di tengah masyarakat serta melakukan sesuatu yang bermafaat dan terus menjadikan perkerjaan ini sebagai ladang ibadah. (M.Irwan)

Berita Terkait

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Berita Terbaru