Fasilitasi Penyelesaian Masalah dengan RJ, Iptu Abdul Malik Dapat Penghargaan

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, detikkota.com – Tidak semua permasalahan hukum harus diselesaikan sampai ke pengadilan. Khusus tindak pidana ringan, penyelesaiannya juga bisa melalui restorative justice (RJ), di mana semua pihak berkepentingan dalam pelanggaran atau kasus hukum tertentu dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama.

Konsep restorative justice itu juga bagian dari kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi konsep utama penyelesaian perkara ringan, di mana anggota kepolisian boleh memfasilitasi penyelesaian masalah yang dapat memberi rasa keadilan kepada semua pihak yang berperkara.

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan Kasi Propam Polres Subulussalam, Iptu Abdul Malik. Ia berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat melalui restorative justice tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau kedua pihak dapat memperoleh keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis mengatakan ikut bangga dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Iptu Abdul Malik. Bahkan, Yanis memberikan perhargaan kepada Kasi berbaret biru itu.

“Terima kasih kepada Iptu Abdul Malik atas jasa dan prestasinya dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan memfasilitasi penyelesaian masalah melalui konsep restorative justice,” ucap Yanis, dalam apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di Polres Subulussalam, Selasa (11/10/2022).

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa dan prestasi personel yang telah melakukan sesuatu yang bermafaat bagi institusi dan masyarakat,” sambungnya.

Kapolres berdarah Aceh itu berharap, seluruh personel Polres Subulussalam agar selalu hadir di tengah masyarakat serta melakukan sesuatu yang bermafaat dan terus menjadikan perkerjaan ini sebagai ladang ibadah. (M.Irwan)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB