Gelombang Aksi Damai Jilid Ke IV Atas Langkah Hukum Kongkrit Terhadap NH

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi akan kembali gelar aksi damai jilid ke IV untuk menuntut agar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi makan dan minum tahun anggaran 2021 itu segera di nonaktifkan dan di proses secara hukum.

Dalam aksinya itu mereka akan turun ke jalan pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2022 pukul 10.00 Wib, mereka akan mendatangi Kejaksaan, pendopo, Pemda dan DPRD.

“Sampai saat ini belum ada tindakan dan langkah hukum yang kongrit yang dilakukan oleh Kejaksaan Banyuwangi dalam mengungkap kasus NH, hampir sebulan kasus ini sejak ditetapkan tersangka NH belum pernah diperiksa,” kata Direktur Puskaptis, Mohammad Amrullah, S.H., M.Hum. Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, NH adalah pintu masuk korupsi yang lain, karena anggaran Mamin sebesar 37 miliar pada tahun 2021, dan 41 miliar anggaran pada tahun 2022, dan anggaran ini gampang diselewengkan dan dimarkup atau difiktifkan.

“Bahwa apalagi tahun 2023 kebijakan anggaran masih belum berpihak pada rakyat, mengingat tahun depan adalah tahun politik, semua eksekutif dan legislatif perlu membakar uang sebagai menyan agar rakyat memilihnya,” cetus dia.

Puskaptis masih berharap agar Banyuwangi tidak bergejolak, dengan Bupati Banyuwangi Ipuk untuk menonaktifkan NH sebagai staf biasa, atau mengajukan pensiun dini.

“Biar ada punishmen, bukan malah tersangka korupsi di kasih reward?,” tutupnya (Herman)

Berita Terkait

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB