Gelombang Aksi Damai Jilid Ke IV Atas Langkah Hukum Kongkrit Terhadap NH

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi akan kembali gelar aksi damai jilid ke IV untuk menuntut agar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi makan dan minum tahun anggaran 2021 itu segera di nonaktifkan dan di proses secara hukum.

Dalam aksinya itu mereka akan turun ke jalan pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2022 pukul 10.00 Wib, mereka akan mendatangi Kejaksaan, pendopo, Pemda dan DPRD.

“Sampai saat ini belum ada tindakan dan langkah hukum yang kongrit yang dilakukan oleh Kejaksaan Banyuwangi dalam mengungkap kasus NH, hampir sebulan kasus ini sejak ditetapkan tersangka NH belum pernah diperiksa,” kata Direktur Puskaptis, Mohammad Amrullah, S.H., M.Hum. Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, NH adalah pintu masuk korupsi yang lain, karena anggaran Mamin sebesar 37 miliar pada tahun 2021, dan 41 miliar anggaran pada tahun 2022, dan anggaran ini gampang diselewengkan dan dimarkup atau difiktifkan.

“Bahwa apalagi tahun 2023 kebijakan anggaran masih belum berpihak pada rakyat, mengingat tahun depan adalah tahun politik, semua eksekutif dan legislatif perlu membakar uang sebagai menyan agar rakyat memilihnya,” cetus dia.

Puskaptis masih berharap agar Banyuwangi tidak bergejolak, dengan Bupati Banyuwangi Ipuk untuk menonaktifkan NH sebagai staf biasa, atau mengajukan pensiun dini.

“Biar ada punishmen, bukan malah tersangka korupsi di kasih reward?,” tutupnya (Herman)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:45 WIB

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Berita Terbaru