Satreskrim Polres Langsa Berhasil Amankan Pria Diduga Pencurian HP

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Sat Reskrim Polres Langsa berhasil mengamankan seorang terduga tersangka pencurian handphone berinisial AR (47), beralamat di Lorong Seri Dusun Mulia Indah, Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (29/11/2022)

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, tersangka AR diringkus Selasa tanggal 22 November 2022 sekira Pukul 09.00 WIB.

Lanjut Kasat, Tersangka ditangkap personil Sat Reskrim berpakaian preman di Lorong Pongker Dusun Melati Gamoong Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota bersama barang bukti 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A23 warna hitam milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari korban Darkasi (43), beralamat di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur bahwa handphone miliknya dibawa kabur oleh pelaku.

Dari Keterangan yang kita dapat, Pencurian itu terjadi pada Senin tanggal 1 November 2022 sekira Pukul 11.00 WIB.

Korban meletakkan handphonenya di dashboard sepeda motornya yang diparkirkan Lapangan Merdeka Kota Langsa.

Sementara waktu itu, tersangka AR melintas di Lapangan Merdeka Langsa dengan becak motor (bentor) miliknya dengan maksud hendak mencari sewa.

Namun pelaku melihat 1 unit Handphone yang berada di dashboard depan sepmor Vario warna merah yang sedang parkir.

Pelaku lalu memarkirkan bentornya di samping sepmor Vario warna merah itu dan langsung mengambil 1 unit Hp merk Samsung Galaxy A23 milik korban yang berada di dashboard depan sepmor Vario.

“Oleh pelaku AR, handphone yang dicurinya tersebut digunakan sehari-hari untuk sarana komunikasi,” jelasnya.

Iptu Imam Azis menambahkan, pada Selasa (22/11/2022) pukul 09.00 WIB anggota Resmob Polres Langsa mendapatkan informasi keberadaan 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A23 warna hitam dengan No. IMEI 1 : 351820745757332, No. IMEI 2 : 352036555757333.

Diketahui handphone tersebut berada di Lorong Pongker Dusun Melati Gampong Blang Pase.

Pada saat itu juga, tersangka AR ditangkap, di mana pelaku sedang menggunakan handphone tersebut.

Saat diintrogasi perihal kotak dan kuitansi pembelian handphone tersebut, pelaku tidak dapat menunjukkanya dan akhirnya ia mengakui bahwa handphone ini ia dapatkan dengan cara mencuri.

“Pada hari itu juga tersangka AR dan barang-bukti dibawa diamankan ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Irwan)

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB